Berinteraksi dengan Warga di Pos Kamling, Anggota Polsek Purwasari Tegaskan Harkamtibmas

  • Whatsapp

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Aiptu Oyib, anggota Bhabinkamtibmas, Polsek Purwasari, Polres Karawang terus bersemangat berinteraksi dan memberikan pelayanan hingga menjelang subuh, Rabu (7/12/2022), pukul 01.30 WIB, kepada masyarakat di Perumahan PCA, Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Ia melaksanakan kegiatan Sambang dan Silaturahmi di Pos Kamling berasama warga di Perumahan PCA, sekaligus memberikan himbauan mengenai tindak kejahatan C3, Kamtimas dan kesehatan.

Bacaan Lainnya

Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono melalui Kapolsek Purwasari, Iptu Hasian Sibarani, mengatakan, dalam kegiatan ngawangkong di Perumahan PCA, Aiptu Oyib menyampaikan himbauan agar masyarakat memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).

“Anggota kami mengingatkan masyarakat yang ngeronda ketika berkeliling jangan sendiri, harus lebih dari dua orang agar boddy system (saling melindungi) ketika ada hal-hal yang tidak diinginkan,” Kapolsek Purwasari Iptu Hasian Sibarani, kepada spiritnews.co.id, Rabu (7/12/2022) pagi.

Dikatakan, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Purwasari ini berbaur bersama masyarakat Desa Sukasari, dalam rangka melaksanakan Quick Wins Presisi sesuai arahan Bapak Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, SH, SIK. MH. CPHR  agar para Bhabinkamtibmas turun langsung kepada masyarakat.

“Kami berupaya bertransformasi menjadi Polri yang Presisi. Kami semakin dekat dengan masyarakat dan selalu ada untuk masyarakat,” katanya.

Saat sambang dan silaturahmi, kata Kapolsek Purwasari Iptu Hasian Sibarani, anggota Bhabinkamtibmas mengimbau mastarakat agar mengantisipasi tindak kejahatan C3 (curanmos, curas dan curat), serta tindak kejahatan lainnya yang dapat mengganggu kamtibmas.

Kami berharap masyarakat agar selalu berhati-hati dan waspada terhadap situasi keamanan di lingkungan. Koordinasi dengan Bhabinkamtibmas atau Polsek bila ada permasalahan atau kejadian yang melanggar Hukum,” jelasnya.

Selain itu, katanya, anggotanya juga menyampaikan agar masyarakat menjaga kesehatan dan selalu waspada terhadap penyebaran virus Covid-19. Mengingat saat ini penyebaran virus Covid-19 di Jawa Barat cukup tinggi.(ops/sir)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait