Kabupaten Subang, spiritnews.co.id – Bekerja sama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Subang, Pasundan Institute menyelenggarakan Investment Summit 2022 dengan tema “Subang Jawara di Kawasan Rebana”, di Kabupaten Subang, Rabu (7/12/2022).
Investment Summit 2022 yang dibuka langsung oleh Bupati Subang, H. Ruhimat, ini bertujuan untuk menjaring potensi investasi di Kabupaten Subang dan diikuti oleh perusahaan-perusahaan dari berbagai bidang yang berminat berinvestasi di Kabupaten Subang serta BUMD Kabupaten Subang sebagai ujung tombak Pemerintah Daerah dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Dalam sambutannya, Bupati Subang H. Ruhimat atau yang akrab disapa Kang Jimat mengaku optimis atas penyelenggaraan Subang Investment Summit terhadap kemajuan perekonomian di Subang.
“Kami optimis dengan pelaksanaan Subang Investment Summit terlebih dengan kehadiran Pak Dahlan Iskan. Terima kasih dan selamat datang di Kabupaten Subang bagi semua investor dan calon investor. Mudah-mudahan kehadiran Suryacipta bisa mendongkrak ekonomi Jawa Barat dan Indonesia dan kehadiran perusahaan yang lain bisa meningkatkan perekonomian masyarakat,” kata Bupati Subang.
Bupati Subang H. Ruhimat menekankan iklim investasi yang baik hanya dapat tercipta melalui diskusi semua pihak. Ia menyatakan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang dalam menciptakan keamanan serta kenyamanan bagi investor di Kabupaten Subang.
“Kita berdiskusi disini bagaimana caranya supaya hari esok untuk lebih baik dari hari ini terlebih dalam bidang investasi. Saya inginkan bagaimana investor di Kabupaten Subang bisa betul-betul meraskaan keamanan dan kenyamanan. Namun itu semua tidak mudah, sehingga dibutuhkan koordinasi di antara kita semua,” kata Bupati Subang.
Dikatakan, untuk mendukung kemajuan investasi Pemkab Subang akan membuat peraturan daerah terkait investasi dan menyiapkan BUMD sebagai mitra perizinan serta menyiapkan layanan pengaduan apabila investor mengalami kendala dalam berinvestasi di Kabupaten Subang.
“Upaya pemerintah daerah insyaallah kami dalam waktu dekat akan keluar Perda yang mendukung keterlibatan BUMD Subang dan perizinan di Kabupaten Subang. Kami juga menyiapkan BUMD semoga bisa memenuhi kebutuhan dalam hal koordinasi perizinan di Kabupaten Subang. Saya inginkan perizinan mudah sesuai dengan SOP jangan sampai dalam hal pelaksanaan verifikasi menemukan masalah. Saya sudah siapkan layanan pengaduan perizinan di Kabupaten Subang di nomor 0813 1032 5943. Paling lambat 1-2 jam masalah di lapangan bisa sampai ke saya selaku Bupati,” jelasnya.
Terkait lahan eks-HGU, Bupati Subang mengaku tidak pernah mempersulit namun proses yang harus ditempuh memang lebih sulit.
“Calon investor di lahan ex-HGU kami tidak bermaksud mempersulit namun perlu dikoordinasikan dari segi amdal dan sebagainya termasuk legalitas lahan tersebut,” ujarnya.(red/sir)