Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Penyidik Satreskrim Polres Karawang menagkap daua orang yang diduga pelaku tindak pidana pembakaran bengkel pada Minggu (04/12/2022) sekira pukul 03.00 WIB subuh. Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Krajan, RT 008/002, Kelurahan Plawad, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Diketahui pelaku berinisial RA (23) dan dan DI (28). Pelaku RA berperan membeli bensin dan membakar bengkel korban, sedangkan DI ikut serta membakar rumah/bengkel korban Sautma Tiopan Sitompul.
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono melalui Wakapolres Karawang Kompol Agoeng Ramadhani saat konferensi pers, Jumat (9/12/2022), mengatakan, pihaknya telah mengamankan 2 orang pelaku tindak pidana pembakaran bengkel, dengan motif kesal karena dituduh mencuri bensin oleh korban.
Menurut keterangan korban bernama Sautma Tiopan Sitompul, kata Wakapolres, kejadian itu bermula pada Sabtu (03/12/2022) sekitar pukul 20.00 WIB, pelaku membeli bensin 1 liter dengan membayar Rp 15.000, bukan memberikan uang sebesar Rp 50.000.
“Usai membeli bensin, pelaku pergi ke tempat nongkrong dan menceritakan ke teman-temannya bahwa pemilik warung bensin tersebut tidak memberikan uang kembalian. Akhirnya sekira pukul 03.00 WIB tanggal 04/12/ 2022 pelaku kembali ke kios bensin tersebut untuk meminta uang kembaliannya kepada korban,” kata Wakapolres.
“Karena pelaku merasa uang yang diberikan kepada pemilik kios bensin tersebut sebesar Rp 50.000. Kedua pelaku mengambil bensin dan membakar ban yang ada di sekitar kios bensin,” tambahnya.
Api yang berasal dari ban bekas yang dibakar pelaku akhirnya melalap sebuah bengkel yang merupakan tempat tinggal korban. Kemudian api membesar dan membakar semua bangunan bengkel tersebut.
Setelah dua jam, api berhasil dipadamkan menggunakan 2 Unit mobil pemadam kebakaran dan dibantu oleh warga.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi sebesar Rp 500.000.000,” jelasnya.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku kesel kepada korban sehingga nekad melakukan pembakaran terhadap bengkel korban karena dituduh mencuri bensin.
Kedua pelaku diamankan berikut barang bukti 2 unit sepeda motor yang sudah hangus terbakar, baju, dvr cctv, ban bekas dan tabung gas.(jos/ops/sir)