Pemkab Purwakarta jadi Badan Publik di Jabar yang Sudah Terbuka dan Informatif

  • Whatsapp

Kabupaten Purwakarta, spiritnews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta bersama 45 Badan Publik lainnya di Jawa Barat, dinilai telah menjadi Badan Publik yang Sudah Terbuka dan Informatif. Hal tersebut diketahui pada acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik di Jabar Tahun 2022 yang digelar Komisi Informasi Jabar di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (08/12/2022).

Keterbukaan informasi menjadi salah satu indikator transparansi badan publik. Pada agenda tersebut, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan keterbukaan informasi dapat menjadi dasar pengambilan keputusan dan kebijakan. Ia juga menambahkan, jumlah penerima penghargaan yang meningkat dari tahun sebelumnya menjadi tanda meningkatnya kesadaran badan publik di Jabar akan keterbukaan informasi.

Bacaan Lainnya

“Ini menunjukkan bahwa lembaga pemerintah dan yang lainnya sudah cerdas dan hebat, karena tahun ini sudah meningkat. Ini adalah sebuah langkah yang luar biasa. Kami berharap di masa yang akan datang Pemda Provinsi Jabar terus meningkat tentang keterbukaannya. Karena dengan keterbukaan, kita akan semakin hati-hati, waspada dalam membuat sebuah keputusan, kebijakan, terutama dalam melaksanakan realisasi anggaran dari tahun ke tahun,” kata Kang Uu.

Ia juga menuturkan, kemajuan teknologi informasi di era digital memiliki sisi positif dan negatif. Maka, menurutnya, Pemda Provinsi Jabar terus mendorong pemanfaatan digital untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat. Pada saat bersamaan, Pemda Provinsi Jabar berupaya menekan sisi negatif dari kemajuan teknologi informasi dengan membentuk Jabar Saber Hoaks untuk menangkal hoaks sekaligus meningkatkan literasi digital masyarakat.

“Pertama, kita membentuk (Jabar) Saber Hoaks yang sekarang alhamdulillah mampu mengantisipasi berita-berita bohong. Kedua, Pemda Provinsi Jabar melalui Diskominfo (Dinas Komunikasi dan Informatika) terus memberikan pemahaman, penyegaran, dan pendidikan. Mari kita manfaatkan loncatan teknologi ini dengan bijaksana,” ujarnya.

Sementara, Ketua Komisi Informasi Jabar Ijang Faisal melaporkan, berdasarkan pengukuran keterbukaan informasi badan publik melalui monitoring dan evaluasi, hasil Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Jabar pada 2022 terbaik se-Indonesia dengan nilai 81,93 poin. Nilai tersebut di atas rata-rata nasional, yakni 74,43 poin.

Ijang menyebut, capaian tersebut linear dengan lonjakan hasil monev tingkat Jabar. Pada 2021, hanya 18 badan publik yang dinyatakan informatif dan mendapatkan penghargaan. Tahun ini, jumlah tersebut melonjak signifikan menjadi 46 badan publik.

“Tingkat Jawa Barat itu dulu kita 2021 melakukan monev, hanya ada empat kabupaten/kota yang informatif. Hari ini lonjakannya luar biasa menjadi 13 kabupaten/kota yang informatif. Kemudian dari (kategori) OPD, yang tadinya hanya ada delapan OPD yang informatif, sekarang menjadi 17 yang informatif,” tambahnya.

Meski demikian, Ijang menegaskan bahwa anugerah itu bukan ajang kompetisi untuk berlomba-lomba menjadi juara, melainkan memotivasi badan publik lainnya untuk menjadi lembaga atau organisasi yang informatif dengan memulai kesadaran akan keterbukaan informasi publik. “Anugerah ini bukan mencari juara, tapi mendorong. Jadi kita itu sifatnya mendorong seluruh badan publik itu menjadi informatif. Maksudnya, perangkat informasinya tersedia (untuk publik),” kata Ijang.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jabar Ika Mardiah mengucap syukur atas peningkatan capaian tersebut. Menurutnya, pihaknya terus melakukan upaya dalam meningkatkan kesadaran badan publik terkait keterbukaan informasi, mulai dari workshop hingga edukasi.

“Jadi kami secara rutin melakukan workshop, peningkatan kemampuan para pengolah informasi di perangkat daerah. Dan tentunya juga memberikan pemahaman bahwa memang pada masa demokrasi ini sudah sewajarnya, sudah selayaknya bahwa seluruh informasi itu memang terbuka, kecuali memang yang dikecualikan oleh Undang-Undang,” ucap Ika.

Ika juga menyatakan, pihaknya memberikan pendampingan dan edukasi kepada badan publik lainnya yang belum mendapatkan predikat informatif.

“Tentunya yang belum informatif kami akan terus melakukan pendampingan kepada teman-teman perangkat daerah yang memang belum informatif. Kemudian juga tentunya diberikan lagi pemahaman, sehingga mereka meningkat kesadaran informasinya dan tentunya menjadi badan publik yang memang terbuka, informatif, memenuhi permintaan-permintaan informasi dari publik,” kata Ika.(rls/red/sir)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait