Kabupaten Subang, spiritnews.co.id – Di sela acara rapat koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Subang dalam rangka persiapan pengamanan perayaan Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023, Bupati Subang H. Ruhimat menegaskan perlu dukungan Forkopimda terhadap Implementasi Peraturan Daerah tentang Ekosistem Kawasan Industri dan Kemudahan Investasi di Kabupaten Subang, Jawa Barat, Jumat (10/12/2022).
“Terkait Peraturan Daerah tentang Kawasan Industri dan Optimalisasi BUMD Subang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang menerbitkan Peraturan Daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) demi pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Bupati Subang.
Dikatakan, pembangunan sangat membutuhkan pembiayaan. Ada tidaknya pembiayaan tergantung sumber potensi yang berhasil dimanfaatkan. Mungkinkah potensi itu hanya dibiarkan ? Maka perlu mempersiapkan bagaimana menyikapi terkait potensi yang ada.
“ Langkah-langkah yang dilakukan oleh Pemkab dan DPRD Subang untuk selalu mendukung dalam proses penggalian potensi dengan lahirnya Peraturan Daerah yang menyangkut potensi BUMD. Mudah-mudahan dari potensi itu kita bisa menjawab kebutuhan pembangunan,” katanya.
Ia berharap Forkopimda Kabupaten Subang untuk terus meningkatkan sinergitas dan mendukung langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang terkait Perda Kawasan Industri dan Optimalisasi BUMD.
“Saya mohon kepada hadirin untuk tetap meningkatkan sinergitas di antara kita agar Perda Kawasan Industri dan dukungan kepada BUMD betul-betul bisa mendapatkan dukungan penuh dari Forkopimda. Semoga ke depan, yang selalu buntet dalam pembiayaan, bisa terjawab,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, industrialisasi memiliki dampak positif dan negatif yang apabila tidak disikapi dengan baik dampak negatif lah yang akan dominan terjadi di Kabupaten Subang, dan mengungkapkan Perda yang dibuat bertujuan untuk menghindari hal negatif tersebut.
“Dengan adanya Kawasan Industri Grand Rebana City di satu sisi optimisme, namun terdapat efek negatif yang kalau kita tidak sigap akan menimbulkan kemiskinan di tengah potensi. Perda tersebut untuk mengatasi hal yang demikian. Bagaimana caranya investor aman, kondusif, tapi PAD melalui BUMD bisa terus meningkat,” ungkapnya.(red/sir)