Rapat Minggon di Desa Sabajaya, Kapolsek Tirtajaya : Sosialisasikan Program Quick Wins Presisi

  • Whatsapp

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Saat minggon di Desa Sabajaya, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kapolsek Tirtajaya Iptu Wahyu Kurniawan mensosialisasikan Program Quick Wins Presisi, Selasa (13/12/2022).

“Saya rutin mengikuti rapat minggon, keliling setiap desa se-Kecamatan Tirtajaya. Saya memberikan imbauan mengenai pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) dalam rangka Program Quick Wins Presisi menuju Transformasi Polri Presisi,” kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono melalui Kapolsek Tirtajaya, Iptu Wahyu Kurniawan, kepada spiritnews.co.id, Selasa (13/12/2022).

Bacaan Lainnya

Selain Kapolsek Tirtajaya Iptu Wahyu Kurniawan, minggon desa ini kali ini diikuti oleh camat Tirtajaya selaku pimpinan rapat, Kanit Reskrim Polsek Tirtajaya, para Kepala Desa se-Kecamatan Tirtajaya, Kepala UPTD, dan peserta rapat minggon jumlah 20 peserta.

Pada kesempatan itu, Kapolsek Tirtajaya Iptu Wahyu Kurniawan mengimbau, agar masyarakat mengaktifkan kembali giat ronda malam (siskamling) untuk mencegah da mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtibmas), tindak pidana kejahatan dan kriminalitas.

“Selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila ada kejadian gangguan Kamtibmas yang menonjol di wilayah Kecamatan Tirtajaya,” katanya.

Kapolsek Tirtajaya juga mengimbau kepada para kepala sekolah melalui Ketua PGRI agar selalu berhati-hati dengan kejadian pencurian terhadap barang-barang inventaris sekolah.

Sedangkan untuk para kepala desa agar mengantisipasi perubahan musim, karena saat ini musim Hujan tetap berhati-hati dan waspada bencana banjir dan angin puting beliung.

“Kami juga mengimbau agar masyarakat dapat menjaga kondusifitas pada saat perayaan Natal tahun 2022 dan Tahun Baru 2023 agar berjalan aman dan kondusif,” jelasnya.

“Agar berkoordinasi dengan pihak Kepolisian apabila ada kegiatan atau event-event untuk menjaga keamanan,” tambahnya.(ops/sir)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait