Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Purwasari Bhakti Sosial Bersikan Material Bekas Bangunan Bersama Masyarakat

  • Whatsapp

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Tidak elok dipandang. Aiptu Oyib Sujati, Bhabinkamtibmas Desa Cengkong, Polsek Purwasari, Polres Karawang mengajak masyarakat melaksanakan bhakti sosial membongkar bekas bangunan kantor lama Desa Cengkong.

Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono melalui Kapolsek Purwasari Iptu Hasian Sibarani, mengatakan, anggota Polsek Purwasari turut serta membersihkan puing-puing bekas bangunan kantor lama Desa Cengkong di Kampung Salagedang, RT 003/012, Desa Cengkong,  Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Bacaan Lainnya

“Agar terlihat rapi dan indah, anggota kami bersama masyarakat sekitar bhakti sosial membersihkan puing-puing,” kata Kapolsek Purwasari Iptu Hasian Sibarani, kepada spiritnews.co.id, di Karawang, Kamis (15/12/2022).

Selain itu, kata Kapolsek Purwasari Iptu Hasian Sibarani, kegiatan ini sebagai bentuk sinergitas antara Polri dengan masyarakat. Agar Polri semakin dekat dengan masyarakat.

“Sehingga kedepan hubungan Polri dan masyarakat bisa lebih dekat lagi,” katanya.

Hal ini merupakan wujud kepedulian dan sinergi Polri dengan masyarakat. Sehingga hadirnya polisi ditengah masyarakat tentunya harus memberikan dampak positif dan bermanfaat dalam mendukung Program Quick Wins demi terwujudnya Tranformasi Polri Presisi.

Disela kegiatan membersihkan material bekas bangunan tersebut, kata Kapolsek Purwasari Iptu Hasian Sibarani, anggota Bhabinkamtibmas juga memberikan imbauan mengenai pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) agar dapat secara bersama-sama menciptakan kondusifitas.

“Kami mengajak masyarakat agar bersama-sama Polri menjaga kondusifitas kamtibmas di wilayah hukum Polsek Purwasari,” ujarnya.

“Momen ini juga dijadikan ajang untuk menyampaikan himbauan kamtibmas dalam rangka untuk meningkatkan kewaspadaan serta peran serta masyarakat dalam memelihara Kamtibmas yang aman dan kondusif,” tambahnya.(ops/sir)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait