Kabupaten Langkat, spiritnews.co.id – Penyidik Polres Langkat bergerak cepat menangkap pelaku pembunuhan Karmila Simatupang (24) dan Radit (4). Hanya hitungan jam, Jatanras Polres Langkat berhasil mengamankan pria yang diduga pelaku pembunuhan ibu dan balita itu.
Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok, membenarkan penangkapan tersebut. “Iya benar, penyidik masih mendalami semuanya,” kata AKBP Danu Pamungkas Totok, kepada wartawan, di Mapolres Langkat, Rabu (14/12/2022).
Dikatakan, korban Karmila yang berstatus janda muda itu ditemukan meregang nyawa bersama anaknya yang masih balita di atas tempat tidurnya, pada Rabu (14/12/2022).
Kedua korban diduga dibunuh tetangganya sendiri dengan cara mencekik. Temuan itu pun membuat warga di sekitar Gang Pasir, Desa Securai Selatan, Babalan, Langkat heboh.
“Penemuan jenazah Karmila dan bocah tak berdosa itu, diawali dari kecurigaan warga sekitar. Dimana, hingga jam 08.00 WIB korban belum juga bangun, terlihat listrik rumahnya padam dan pintu tergembok dari dalam,” katanya.
Mengetahui hal itu, kata AKBP Danu Pamungkas Totok, warga kemudian melaporkannya kepada kadus setempat. Bersama warga lainnya, kadus mendobrak pintu rumah Karmila. Saat di dalam rumah itu, warga mengintip dari pintu kamar korban.
“Dari situ, terlihat kaki korban dan anaknya di atas tempat tidur. Kemudian Kepala dusun menghubungi Polsek Pangkalan Brandan,” jelasnya.
Kapolres Langkat yang menerima informasi tersebut langsung menurunkan memerintahkan anggota Polres dan Polsek untuk mengungkap pelaku pembunuhan itu, dan hanya hitungan jam kurang lebih 3 jam pelaku diamankan dan di boyong ke mako Polres guna penyidikan lebih lanjut.
“Terimkakasih atas informasi cepat warga sehingga polisi bisa dengan cepat menangkap pelaku,” ungkapnya.(rls/red/sir)