Bhabinkamtibmas Polsek Tirtajaya Bantu Pengendara yang Kehabisan BBM di Jalan

  • Whatsapp

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id Saat sedang melintasi Jalan Raya Pangakaran, Dusun Krajan, RT 001/001, Desa Tambaksumur, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Jumat (16/12/2022), sekitar pukul 16.10 WIB, Bripka Pandi, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tirtajaya melaksanakan kegiatan kemanusiaan.

“Saat melintas, anggota kami melihat seorang warga yang motornya sedang mogok. Lalu ia berhenti dan membantu masyarakat yang kendaraannya mogok akibat kehabisan bensin (bahan bakar),” kata Kapolsek Purwasari Iptu Hasian Sibarani kepada spiritnews.co.id, kepada spiritnews.co.id, di Karawang, Jumat (16/12/2022).

Bacaan Lainnya

Dikatakan, sikap dan tindakan yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Tirtajaya ini merupakan wujud dari Program Quick Wins Presisi menuju Transformasi Polri Presisi. Saat itu, anggota Bhabinkamtibmas membantu masyarakat mendorong kendaraannya yang sedang mogok hingga ke pom bensin terdekat.

“Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tirtajaya membelikan bensin kepada masyarakat yang kehabisan bensin tersebut,” katanya.

Usai membeli bahan bakar motor (BBM) untuk pengendara yang kehabisan BBM tersebut, Bripka Pandi, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tirtajaya memberikan imbauan agar selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila ada kejadian atau gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang menonjol di wilayah Kecamatan Tirtajaya.

Selain itu, Bripka Pandi, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tirtajaya juga berpesan agar mengantisipasi tindak pidana kejahatan seperti C3 (curanmor, curas dan curat) serta gangguan kamtibmas lainnya.

“Polisi harus dekat dan selalu ada untuk masyarakat. Kami berupaya bertransformasi menjadi Polri yang Presis. Polisi harus menjalin silaturahmi dan kerjasama dengan masyarakat,” katanya.

“Kami berharap masyarakat agar selalu berhati-hati dan waspada terhadap situasi keamanan di lingkungan. Koordinasi dengan Bhabinkamtibmas atau Polsek bila ada permasalahan atau kejadian yang melanggar hukum,” jelasnya.(ops/sir)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait