Kapolsek Tirtajaya Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Bantu Petugas PLN Memperbaiki Instalasi Listrik

  • Whatsapp

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Akibat hujan deras dan bekepanjangan mengakibatkan warga suasana Gang Bidan Erni, Dusun Malaka 1, RT 006/002, Desa Pisang Sambo, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, gelap gulita, Jumat (16/12/2022), sekitar pukul 19.20 WIB. Suasana gelap gulita ini terjadi akibat lampu listrik padam.

Suasana ini tentunya mengakibatkan aktifitas masyarakat terhambat. Sehingga, anggota Polsek Tirtajaya, Polres Karawang harus turun tangan untuk mengantisipasi gangguan kemanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dan membantu petugas PLN untuk memperbaiki instalasi listrik agar lampu bisa hidup kembali.

Bacaan Lainnya

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, melalui Kapolsek Tirtajaya Iptu Wahyu  Kurniawan, mengatakan, dia turun langsung memantau situasai dan membantu masyarakat serta petugas PLN memperbaiki instalasi listrik.

“Saya turun langsung ke pemukiman warga untuk mengantisipasi kegiatan masyarakat agar tidak terjadi gangguan Kamtibmas karena susasan gelap gulita. Saya juga ikut membantu petugas PLN saat akan memperbaiki jaringan kabel agar lampu kembali nyala,” kata Kapolsek Tirtajaya Iptu Wahyu  Kurniawan, dalam siaran tertulisnya kepada spiritnews.co.id, Sabtu (17/12/2022).

Diakuinya, membantu masyarakat sudah menjadi kewajiban setiap manusia termasuk anggota polisi. Sebab, tugas polisi adalah melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat.

“Sesuai amanat program Quick Wins Presisi, kami sebagai anggota polisi wajib memberikan bantuan kepada masyarakat. Hal ini tentunya sebagai wujud Transformasi Polri Presisi,” katanya.

Pada kesempatan itu, Kapolsek Tirtajaya Iptu Wahyu Kurniawan, menyampaikan imbauan kepada masyarakat mengenai pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) agar tercapai kondusifitas lingkungan yang nyaman dan aman.

“Saya mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan waspada terhadap situasi keamanan di lingkungan. Koordinasi dengan Bhabinkamtibmas atau Polsek bila ada permasalahan atau kejadian yang melanggar Hukum,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan, masyarakat dapat memberikan informasi, pengaduan atau pelaporan kepada Polsek Tirtajaya bila ada gangguan kamtibmas melalui Program Lapor Pak Kapolsek dan Pak Bhabinkamtibmas serta Polisi Polisi Keliling.

“Masyarakat bisa memanfaatkan program itu, sehingga masyarakat atau pemberi informasi atau pelapor tidak harus jauh-jauh datang ke Polsek Tirtajaya,” ungkapnya.(ops/sir)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait