Alasan Kas dan Bank Perusahaan Harus Dilakukan Pemeriksaan

  • Whatsapp

HARUS KITA ketahui bahwa semua perusahaan jika ingin mengetahui berapa jumlah nominal kas yang sebenarnya kita harus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu, apalagi mengenai keluar masuknya sebuah uang. Uang tersebut dimasukkan kedalam akun kas besar dalam sebuah pencatatan pelaporan keuangan dan bank untuk penyimpanannya.

Penulis : Prayoga Novarianto

Bacaan Lainnya

Mahasiswa Akuntansi Universitas Muhammadiyah Malang

Nama lain dari pemeriksaan kas dan bank perusahaan adalah audit kas dan bank. Sebelum kita melakukan sebuah pemeriksaan terhadap kas dan bank ada prosedur yang harus dilakukan oleh auditor. Nama lain dari pemeriksaan kas dan bank perusahaan adalah audit kas dan bank.

Audit adalah pemeriksaan yang dilakukan secara kritis, objektif, dan sistematis, yang bertujuan untuk mengumpulkan dan menilai bukti-bukti yang berkaitan dengan laporan keuangan, yang dilakukan oleh orang yang independen dan berkualifikasi untuk memberikan pendapat atas keteraturan laporan keuangan.

Ada beberapa prosedur yang harus dilakukan oleh auditor :

  1. Inspeksi adalah pemeriksaan secara rinci. Ada inspeksi yaitu sebuah pemeriksaan secara keseluruhan dan rinci yang lakukan oleh auditor.
  2. Pengamatan adalah prosedur audit yang dilakukan oleh auditor untuk melihat pelaksanaan suatu kegiatan, dengan melakukan pengamatan ini auditor dapat memperoleh bukti visual mengenai pelaksanaan suatu kegiatan dan objek yang diamati oleh auditor. Auditor mengamati pelaksanaan kegiatan yang terdapat dipersuhaan dan auditor memperoleh bukti visual mengenai pelaksanaan dan objek yang diamati.
  3. Konfirmasi dengan melakukan konfirmasi ini auditor dapat memperoleh informasi secara langsung dari pihak ketiga. Mengkonfirmasi kepada pihak ketiga sehingga auditor dapat memperoleh informasi, umumnya pihak ketiga adalah pihak external perusahaan.
  4. Permintaan keterangan. Prosedur audit yang dilakukan dengan meminta keterangan secara lisan, bukti audit yang diperoleh dari prosedur ini berupa bukti lisan dan bukti dokumenter.
  5. Penelusuran melakukan penelusuran informasi sejak awal data tersebut direkam pertama kali dalam dokumen, dan dilanjut dengan pelacakan pengolahan data tersebut dalam proses akuntansi.
  6. Pemeriksaan dokumen pendukung auditor akan melihat catatan akuntansi kemudian memeriksa kembali dokumen pendukung yang dicatat dalam catatan tersebut.
  7. Perhitungan prosedur. Perhitungan fisik terhadap sumber daya yang berwujud, dan pertanggungjawaban semua formulir yang bernomor urut tercetak.
  8. Scanning review secara cepat terhadap dokumen, catatan dan daftar untuk mendeteksi unsur – unsur yang terlihat tidak biasa dan membutuhkan penyelidikan lebih mendalam.
  9. Pelaksanaan ulang, rosedur ini adalah pengulangan aktivitas yang dilaksanakan oleh klien, pelaksanaan ulang ini umumnya diterapkan pada perhitungan dan rekonsiliasi yang sudah dilakukan oleh klien.
  10. Teknik audit dibantu oleh komputer prosedur ini dilakukan oleh auditor dengan menggunakan suatu computer audit software.

Kas adalah akun yang terdiri dari nilai tunai (aset keuangan) dan uang giral (demand deposit). Uang tunai dapat berupa uang tunai utuh (recehan kecil) atau uang tunai di rekening bank (bank cash) yang dapat ditarik sewaktu-waktu. Ciri-ciri dan karakteristik pada kas berikut:

  1. Kas adalah aset perusahaan yang sangat likuid
  2. Kas dapat digunakan sebagai standar pertukaran yang paling umum
  3. Kas dapat digunakan sebagai basis perhitungan dan umum.

Tujuan adanya pemeriksaan kas dan bank adalah :

  1. Untuk memeriksa apakah terdapat pengendalian internal yang cukup baik atas kas dan setara kas serta transaksi penerimaan dan pengeluaran kas dan bank.
  2. Untuk memeriksa apakah semua transaksi yang menyangkut penerimaan dan pengeluaran kas semuanya sudah dicatat dalam buku penerimaan kas dan pengeluaran kas, tidak ada yang dihilangkan (completeness).
  3. Untuk memeriksa apakah semua transaksi yang menyangkut penerimaan dan pengeluaran kas sudah dicatat pada waktu yang tepat, tidak terjadi pergeseran waktu pencatatan (timing).
  4. Untuk memeriksa apakah ada pembatasan untuk penggunaan saldo kas dan setara kas.

(*)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait