Anggota Polsek Telukjambe Barat Bantu Masyarakat Bangun Rumah Tidak Layak Huni

  • Whatsapp

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Tiga anggota Polsek Telukjambe Barat, Polres Karawang, yaitu Aiptu Fachrurozi, Aipda Yatna dan Briptu Yosep melaksanakan kegiatan bhakti sosial membantu warga membangun rumah tidak layak huni (rutilahu) di Dusun Pangasinan, Desa Karangligar, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (22/12/2022).

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono melalui Kapolsek Telukjambe Barat Iptu Sidiq Akbar Kusuma, mengatakan, pihaknya ikhlas membantu masyarakat, khususnya untuk membantu masyarakat yang kurang mampu. Kali ini, pihaknya membantu masyarakat membangun rumah tidak layak huni agar menjadi layak huni.

Bacaan Lainnya

“Kami harus berbaur dengan masyarakat dan ini merupakan langkah untuk mendekatkan diri ke masyarakat agar kekompakan dan sinergitas terjaga dengan baik,” kata Kapolsek Telukjambe Barat Iptu Sidiq Akbar Kusuma, kepada spiritnews.co.id, di Karawang, Kamis (22/12/2022).

Tidak hanya membantu membangun rumah warga yang akan dibangun. Menurut  Kapolsek Telukjambe Barat Iptu Sidiq Akbar Kusuma, pihaknya juga melakukan edukasi dan sosialisasi antisipasi C3 (curanmor, curas dan curat) dan Kejahatan lainnya.

“Melalui kepedulian yang ditunjukkan anggota Polsek Telukjambe Barat, ini merupakan salah satu sinergitas kekompakan dan keharmonisan dengan warga,” katanya.

Selain itu, kegiatan tersebut salah satu cara untuk memupuk budaya gotong royong di masyarakat yang saat ini mulai ditinggalkan. Maka masyarakat harus membiasakan dan membudayakan gotong royong.

“Ini merupakan bentuk kesungguhan dan upaya kami dalam mendukung Program Quick Wins demi terwujudnya Transformasi Polri Presisi sesuai atensi Bapak Kapolri,” ungkapnya.(jos/ops/sir)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait