Polres Karawang Musnahkan Ribuan Botol Miras dan 20 Kg Ganja

  • Whatsapp

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Jelang perayaan Natal tahun 2022 dan Tahun Baru 2023, Polres Karawang memusnahkan 23.418 botol minuman keras (miras) berbagai merk, Kamis (22/12/2022), di Halaman Mapolres Karawang.

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, mengatakan, ribuan botol miras yang dimusnahkan itu merupakan hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) Lodaya 2022 dari beberapa tempat di wilayah hukum Polres Karawang.

Bacaan Lainnya

“Selain minuman keras, kami juga memusnahkan 28 liter miras oplosan, 1.850 buah petasan dan 20 kilogram narkotika jenis ganja,” kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, kepada wartawan.

Dikatakan, pemusnahan  ribuan miras ini dalam rangka cipta kondisi menjelang hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. Polres Karawang akan terus melakukan razia, terutama di pusat keramaian menjelang natal dan tahun baru.

Jelang perayaan Natal 2022 dan tahun baru 2023, Polres Karawang juga menyiagakan pasukan gabungan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama umat kristiani yang sedang merayakan Natal agar tenang melaksanakan ibadah natal.

“Pada malam tahun baru 2023 nanti tidak akan ada penyekatan. Artinya masyarakat boleh merayakan. Namun alangkah baiknya malam tahun baru diisi dengan kegiatan keagamaan, ini tentunya untuk kebaikan kita yang akan datang,” ungkapnya.(jos/ops/sir)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait