Kabupaten Subang, spiritnews.co.id – Bupati Subang H. Ruhimat melantik H. Sholeh Wahyudin, menjadi Kepala Desa Antar Waktu Desa Muara, Kecamatan Blanakan, masa sisa jabatan periode 2022-2028, di halaman kantor Desa Muara, Rabu, (4/1/2023).
Sholeh Wahyudin dilantikan menggantikan kepala desa sebelmunya yang Hj. Kartini yang meninggal dunia tak lama setelah dilantik sebagai kepala Desa Muara. Diharapkan, Kepala Desa Antar Waktu ini menjadi kepala desa yang amanah.
“Selamat atas amanat yang dipercayakan kepada kepala desa untuk melanjutkan kepemimpinan. Untuk itu, saya berpesan tentunya saya nitip amanat ini jangan di sia-siakan, minimal jalankan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan,” kata Bupati.
“Jangan disalah gunakan anggaran desa, jalankan dengan baik, saya tidak mau diantara kita ada masalah dengan hukum. Mudah-mudahan amanat yang diberikan bisa dijalankan dengan baik,” tambahnya.
Kang Jimat, sapaan akrab Bupati mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung kepala desa yang baru saja dilantik dalam membangun Desa Muara.
“Kalau bukan kita, siapa lagi. Ayo kita sama-sama untuk membangun, tentunya gotong-royong yang harus diutamakan. Ayo kita support kepala desa,” katanya.
Terkait program GTRA, Kang Jimat optimis, tanah timbul yang berada di Kecamatan Blanakan akan segera diproses untuk disertifikatkan, sehingga mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Insha Allah tahun ini kita akan disertifikatkan tanah timbul di enam desa. Insha allah tahun ini saya minta untuk menjadi sertifikat hak milik, saya optimis mulai bulan 3 sudah mulai,” jelasnya.
Camat Blanakan, Purwani, mengatakan, masyarakat Desa Muara sangat kompak dalam menjalankan demokrasi, terlihat dari kondusif-nya pemilihan kepala desa amtar waktu ini.Masyarakat Kecamatan Blanakan yang mayoritas petani dan nelayan.
“Blanakan dominan masyarakat pertanian dan nelayan, kami sangat fokus memperhatikan dalam bidang usaha masyarakat kami di bidang pertanian dan nelayan. Tujuh desa berbatasan langsung dengan laut, kami memiliki lahan pesawahan, kehutanan dan tanah timbul,” kata Purwani.
Kepala Desa Antar Waktu Desa Muara, H. Sholeh Wahyudin, mengatakan, demokrasi adalah langkah untuk melanjutka estafet kepemimpinan.
“Dengan demokrasi tentunya kita menentukan siapa yang akan melanjutkan menjadi kepala desa,” kata Sholeh.(sir)