INDUSTRI 4.0 merupakan proses menuju perbaikan dengan mengintegrasikan industri ke dunia online, atau proses produksi berjalan dengan menggunakan internet. Pemerintah Indonesia dikala ini tengah melakukan langkah-langkah strategis yang diresmikan bersumber pada peta jalur Making Indonesia 4.0.
Penulis : Fara Dita Yulanda Putri
Mahasiswa Akuntansi Universitas Muhammadiyah Malang
Upaya ini dilakukan untuk memajukan terwujudnya visi nasional yang sudah diresmikan buat menggunakan kesempatan di masa revolusi industri keempat. Salah satu visi penataan Making Indonesia 4.0 menjadikan Indonesia masuk dalam 10 besar negeri yang mempunyai perekonomian terkuat di dunia pada tahun 2030.
Dunia dikala ini lagi mengalami pergantian industri ke- 4 ataupun yang diketahui dengan Industri 4.0. Industri 4.0 membagikan akibat yang sangat besar serta luas, paling utama pada zona lapangan kerja, di mana robot serta mesin hendak melenyapkan banyak lapangan kerja di dunia.
Untuk itu masa revolusi industri ini wajib disikapi oleh pelakon industri dengan bijak serta hati- hati. Di satu sisi, masa industri ini lewat konektivitas serta digitalisasinya sanggup tingkatkan efisiensi rantai manufaktur serta mutu produk. Tetapi demikian, di sisi lain, revolusi industri ini pula hendak melenyapkan 800 juta lapangan kerja di segala dunia sampai tahun 2030 sebab diambil alih oleh robot.
Perihal ini dapat jadi ancaman untuk Indonesia selaku negeri yang mempunyai angkatan kerja serta angka pengangguran yang lumayan besar. Buat itu pemerintah butuh menyikapi pergantian ini dengan pas lewat penataan strategi yang sanggup tingkatkan energi saing industri nasional sekalian menghasilkan lapangan kerja yang lebih luas.
Era revolusi industri keempat ini diwarnai oleh kecerdasan buatan (artificial intelligence), super komputer, rekayasa genetika, teknologi nano, mobil otomatis, dan inovasi. Perubahan tersebut terjadi dalam kecepatan eksponensial yang akan berdampak terhadap ekonomi, industri, pemerintahan, dan politik.
Pada era ini semakin terlihat wujud dunia yang telah menjadi kampung global. Industri 4.0 adalah sebuah istilah yang diciptakan pertama kali di Jerman pada tahun 2011 yang ditandai dengan revolusi digital. Industri ini merupakan suatu proses industri yang terhubung secara digital yang mencakup berbagai jenis teknologi, mulai dari 3D printing hingga robotik yang diyakini mampu meningkatkan produktivitas.
Sebelum ini telah terjadi tiga revolusi industri yang ditandai dengan :
- Ditemukannya mesin uap dan kereta api tahun 1750-1930;
- Penemuan listrik, alat komunikasi, kimia, dan minyak tahun 1870-1900;
- Penemuan komputer, internet, dan telepon genggam tahun 1960-sekarang.
Kemunculan mesin uap pada abad ke-18 telah berhasil mengakselerasi perekonomian secara drastis dimana dalam jangka waktu dua abad telah mempu meningkatkan penghasilan perkapita negara-negara di dunia menjadi enam kali lipat.
Revolusi industri kedua dikenal sebagai Revolusi Teknologi. Revolusi ini ditandai dengan penggunaan dan produksi besi dan baja dalam skala besar, meluasnya penggunaan tenaga uap, mesin telegraf. Selain itu minyak bumi mulai ditemukan dan digunakan secara luas dan periode awal digunakannya listrik.
Pada revolusi industri ketiga, industri manufaktur telah beralih menjadi bisnis digital. Teknologi digital telah menguasai industri media dan ritel. Revolusi industri ketiga mengubah pola relasi dan komunikasi masyarakat kontemporer. Revolusi initelah mempersingkat jarak dan waktu, revolusi ini mengedepankan sisi realtime.
Survei McKinsey ( Maret 2017) terhadap 300 pemimpin industri terkemuka di Asia Tenggara menampilkan sebanyak 9 dari 10 responden yakin terhadap efektivitas Industri 4. 0. serta nyaris tidak terdapat yang meragukannya. Hendak namun kala ditanya apakah mereka siap buat pergantian tersebut, cuma 48 persen yang merasa siap.
Sebetulnya langkah mengarah Industri 4.0 ini hendak membagikan khasiat untuk zona swasta. Produsen besar yang terintegrasi hendak bisa memaksimalkan sekalian menyederhanakan rantai suplainya.
Di sisi lain, sistem manufaktur yang dioperasikan secara digital pula hendak membuka peluang- peluang pasar baru untuk UKM penyedia teknologi semacam sensor, robotic, 3D printing, ataupun teknologi komunikasi antar- mesin.
Di negara- negara maju, industri 4.0 bisa jadi metode buat memperoleh kembali energi saing infrastruktur. Untuk negara-negara tumbuh, Industri 4.0 bisa menolong menyederhanakan rantai suplai penciptaan, yang dalam perihal ini sangat diperlukan guna mendalami bayaran tenaga kerja yang makin bertambah.
Untuk itu, dalam mengalami masa revolusi industri keempat, zona industri nasional butuh banyak berbenah, paling utama dalam aspek kemampuan teknologi yang jadi kunci penentu energi saing.
Paling tidak ada 5 teknologi utama yang menopang pembangunan sistem Industri 4.0, ialah Internet of Things, Artificial Intelligence, Human- Machine Interface, teknologi robotik serta sensor, dan teknologi 3D Printing. Kelima faktor tersebut wajib sanggup dipahami oleh industri manufaktur Indonesia supaya bisa bersaing.
Pemerintah pula wajib mengestimasi akibat negatif dari Industri 4.0 semacam disruptive technology. Kedatangan disruptive teknologi ini hendak membuat pergantian besar serta secara bertahap hendak mematikan bisnis tradisional.
Kedudukan Industri 4.0 pula ini masih dipertanyakan apabila dilihat dari indikasi deindustrialisasi global yang terjalin akhir- akhir ini. Perihal ini disebabkan terus menjadi meningkatnya kedudukan zona jasa.
Campuran antara proyeksi perkembangan ekonomi yang tidak meningkat dengan kilat serta penyusutan kedudukan zona manufaktur sudah memunculkan keraguan tentang kehebatan Industri 4.0. Tidak hanya itu Industri 4.0 pula berakibat negatif terhadap penciptaan lapangan pekerjaan.
Di kawasan ASEAN, cuma Singapore yang sudah siap menghadapi masa industri baru ini. Pada dikala pemerintah memutuskan buat menyesuaikan diri dengan sistem Industri 4.0, hingga pemerintah pula wajib memikirkan keberlangsungannya. Jangan sampai pelaksanaan sistem industri digital ini cuma jadi beban sebab tidak bisa dimanfaatkan secara maksimal.
Banyak perihal yang wajib dipersiapkan semacam: kedudukan para pengambil keputusan, tata kelola, manajemen resiko implementasi sistem, akses publik pada teknologi, serta aspek keamanan sistem yang diimplementasikan.
Tidak hanya itu pemerintah pula wajib mempersiapkan sistem pendataan yang berintegritas, menetapkan total harga atau bayaran kepemilikan sistem, mempersiapkan payung hukum serta mekanisme proteksi terhadap informasi individu, menetapkan standar tingkatan pelayanan, menyusun peta jalur strategis yang bertabiat aplikatif serta antisipatif, dan mempunyai design thinking untuk menjamin keberlangsungan industri.(*)