Legalisasi Tanah Warga, Pemkab dan Kantor ATR/BPN Segera Gelar Gebyar Subang Jawara PTSL

  • Whatsapp

Kabupaten Subang, spiritnews.co.id – Sebagai bentuk sinergitas dengan Kantor ATR/BPN Kabupaten Subang, dalam waktu dekat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang bakal menggelar Gebyar Subang Jawara Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Untuk menyukseskan PTSL yang merupakan proyek strategis nasional, Bupati Subang, H. Ruhimat memimpin rapat persiapan Gebyar Subang Jawara PTSL, di Ruang Rapat Bupati 2, Kamis (5/01/2023). Pemerintah dalam upaya memberikan legalitas dan kepastian hukum bagi masyarakat terkait kepemilikan bidang tanah secara gratis.

Bacaan Lainnya

Kepala Kantor ATR/BPN Subang, Andi Kandandio Alepuddin, mengatakan, tujuan Gebyar Subang Jawara PTSL 2023 ini untuk kesejahteraan masyarakat terkait legalitas kepemilikan lahan.

“Untuk mensejahterakan masyarakat dan menertibkan administrasi pertanahan di Kabupaten Subang,” kata Andi.

Menurutnya, program PTSL ini harus betul-betul dipahami oleh masyarakat mengingat kemudahan mengurus sertifikat tanah. Mempermudah masyarakat dalam mengurus legalitas bidang tanah.

“Masyarakat harus tahu dan harus gembira. Karena biasanya ngurus sertifikat harus ke kantor desa dan ke Kantor ATR/BPN. Sekarang masyarakat nunggu di rumah dan biaya ditanggung pemerintah,” katanya.

Bupati Subang, H. Ruhimat atau yang akrab disapa Kang Jimat, Kantor ATR/BPN Kabupaten Subang telah menginisiasi program yang memudahkan masyarakat ini dan harus dijalankan dengan maksimal demi terwujudnya hasil yang maksimal pula.

“Insyaallah membahagiakan masyarakat. Terima kasih kepada BPN Subang beserta jajaran karena selama saya menjabat baru kali ini dilaksanakan kegiatan demikian. Untuk menggapai tujuan maksimal, kita juga harus mempersiapkan secara maksimal. Saya apresiasi terkait bagaimana memaksimalkan tujuan dari program ini. Ini adalah langkah-langkah untuk hasil maksimal,” kata Bupati.

“Seluruh kepala desa dan camat sosialisasi kepada masyarakat agar dalam pelaksanaan PTSL nanti tidak terjadi masalah. Saya tidak mau dengar ada selisih ketika pelaksanaan pengukuran tidak dihadiri oleh yang punya batas sehingga muncul hal-hal yang tidak diinginkan. Itu semua bisa terjadi karena persiapan yang kurang maksimal. Pada waktunya nanti seluruh kepala desa agar sebelum pengukuran  dilakukan pemberitahuan secara langsung kepada masyarakat menggunakan majelis taklim atau musholla,” tegasnya.(sir)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait