PPKM Dicabut, Bagaimana Nasib Biaya Perawatan Covid-19 ?

  • Whatsapp

KASUS COVID-19 sempat menyita fokus publik, karena terjadi hampir kurang lebih 2 tahun, dan hampir dirasakan seluruh aspek baik dari segi ekonomi, pendidikan dan lain sebagainya. Kegiatan masyarakat yang dibatasi, bahkan tidak boleh sama sekali, dari mulai berjualan sampai kegiatan belajar mengajar.

Penulis : Nurlaili Izhati

Bacaan Lainnya

Fakultas Akuntansi Universitas Muhammadiyah Malang

Tentu ini membawa banyak perubahan, dari mulai masyarakat yang bersifat konsumtif baik itu dari dari belanja kebutuhan pokok, pengeluaran untuk liburan, dan lain sebagainya menjadi lebih berkurang.

Masyarakat akan lebih berhemat dan menggunakan uang tabungannya untuk menyambung hidup karena segala aktivitas yang dibatasi. Ditambah lagi dengan virus yang menyerang, membuat stamina atau daya tahan tubuh menjadi lemah, sehingga membuat masyarakat beralih untuk membeli vitamin daya tahan tubuh dan menyetock masker sampai handsanitizer.

Banyak kemudian dari masyarakat Indonesia, dari kalangan menengah hingga ke atas yang terjangkit Covid-19 dan akhirnya dirawat di Rumah Sakit sampai sembuh total. Dan tidak sedikit pula yang melakukan perawatan mandiri atau isolasi mandiri dirumah.

Dan hal ini membuatan pengeluaran negara bertambah, karena pada saat itu seluruh perawatan pasien Covid-19 ditanggung pemerintah. Belum lagi, beberapa pasien harus melakukan checkup beberapa kali guna mengecek apakah masih terinfeksi virus atau tidak.

Ini menjadi hal yang cukup sulit bagi masyarakat yang terjangkit ataupun tidak, karena selain mereka harus membatasi berinteraksi dengan orang, namun juga harus menjaga baik itu pola makan maupun gaya hidup agar tidak terserang Covid-19, dan bagi yang sudah terserang agar cepat kembali pulih seperti sedia kala.

Hari demi hari, masyarakat Indonesia bahkan diseluruh dunia iku merasakan dan mulai beradaptasi dengan adanya virus ini. Semakin lama semakin terbiasa, dan tidak sedikit orang yang bosan untuk mematuhi protokol kesehatan yang ada, dan memaksa mereka untuk tetap keluar rumah untuk mendapatkan uang demi menyambung hidup mereka masing-masing.

Bantuan sebenarnya juga sudah diberikan pada masyarakat, namun ada mungkin yang kurang merata di beberapa daerah karena luasnya wilayah Indonesia. Hal ini juga membuat masyarakat banyak yang mengeluh akan kondisi ini, dan mau tidak mau antara harus mematuhi ketentuan yang ada untuk membatasi keluar rumah dulu, atau nekat tetap berjualan, akhirnya kasus Covid-19 di Indonesia terus naik dan naik.

Namun, karena hal ini juga banyak dampak yang dirasakan khususnya seluruh masyarakat Indonesia, ada yang positif, dan ada juga yang negatif. Sebagai contoh dari hal yang kecil saja, untuk dampak yang negative dirasakan oleh anak-anak muda khususnya remaja kalangan SD-SMP yang justru dengan hanya dirumah saja, mereka justru malas-malasan, bermain gadget.

Bahkan mengabaikan tugas-tugas sekolah dikarenakan tidak bertemu guru secara tatap muka sehingga sering terjadi miss communication antara apa yang disampaikan oleh guru dan apa yang ditanggap oleh siswa, termasuk banyak juga kendala didalamnya diantaranya banyak anak yang tidak paham akan materi yang diberikan dan parahnya lagi kondisi rumah didaerah yang pelosok membuat aktivitas belajar dan mengajar juga menjadi terhambat.

Beberapa kegiatan rutin yang positif juga menjadi terhenti seperti tahlilan rutin, selain untuk menyambung silaturrahmi juga sebagai wujud untuk selalu mengingat Allah. Sehingga kegiatan-kegiatan yang seharusnya membawa banyak kebaikan untuk diri kita sendiri, menjadi hilang.

Akan tetapi, ada juga dampak positif yang dirasakan yaitu banyak masyarakat yang akhirnya sangat menjaga pola makannya, banyak dari mereka yang kemudian makan-makanan yang bergizi dan menjaga pola hidup menjadi lebih sehat dengan berolahraga di rumah secara rutin dan minum vitamin termasuk minuman herbal untuk meningkatkan imun tubuh agar tidak mudah terserang virus.

Sama halnya dengan perihal cuci tangan yang lagi-lagi sangat diperhatikan oleh masyarakat, banyak yang kemudian membuat cuci tangan sendiri dari gentong atau tabung air didepan rumah mereka masing-masing.

Seiring berjalannya waktu kemudian kasus Covid-19 ini mulai membaik, meski tidak sepenuhnya. Akhirnya, pemerintah menerapkan NEW NORMAL, dimana kegiatan baik itu di bidang pendidikan maupun ekonomi mulai digerakkan kembali akan tetapi dibatasi. Seperti pada Indomaret yang jam operasionalnya hanya sampai jam 21.00 WIB saja, begitupun juga mall-mall yang sangat ketat untuk penjagaan masuk kedalam area, dan lain sebagainya.

Sampai pada akhirnya, kabar yang menjadi kontroversi kembali muncul, dengan berita terkait Indonesia yang akan membeli vaksin dari beberapa negara yang sudah melakukan penelitian untuk kualitas dari vaksin tersebut. Tentu hal ini menggiring banyak opini baik dari kalangan masyarakat maupun pejabat yang berfikir bahwa apapun yang dimasukkan kedalam tubuh baik itu dalam bentuk cairan, gas, dan lain-lain tentu akan membawa dampak bagi tubuh entah serius atau tidak.

Sehingga tidak sedikit dari masyarakat Indonesia yang menolak di vaksin dan beberapa dari mereka juga mau divaksin hanya agar mendapat sertifikat vaksin. Tepat pada tanggal 30 Desember 2022 kemarin, menutup tahun 2022 yang banyak sekali kejutan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Presiden RI Joko Widodo Resmi Mencabut PPKM atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. Setelah Jokowi mengumumkan dicabutnya PPKM, muncul pertanyaan dibenak masyarakat akan nasib pembiayan perawatan Covid-19. Dan akhirnya pertanyaan itu pun terjawab ketika diberitakan juga bahwasannya keputusan ini didasarkan pada kajian pemerintah lebih dari 10 bulan lalu.

Sehingga, meski PPKM telah dicabut namun tetap ada aturan lama yang masih berlaku, diantaranya selalu gunakan masker diruangan tertutup dan kerumunan, naik pesawat dan kereta api wajib vaksin booster dan tetap menggunakan masker, dan masuk mall harus tetap scan peduli lindungi.

Presiden RI Joko Widodo mengatakan, seluruh kabupaten kota di Indonesia saat ini berstatus PPKM level 1 dimana pembatasan kerumunan dan pergerakan orang di tingkat rendah, dan lewat pertimbangan-pertimbangan berdasarkan angka yang ada, maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM, yang tertuang dalam instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 tahun 2022.

Meskipun PPKM dicabut, Luhut Panjaitan meminta agar vaksinasi tidak boleh berhenti. Hal ini dijelaskan sendiri oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Panjaitan, mengatakan, vaksinasi tidak perlu berhenti dan perlu terus untuk didorong, pemberian obat-obatan dan vitamin harus tetap tersedia diberbagai fasilitas kesehatan selama masa transisi.

Jokowi juga mengatakan sendiri bahwasannya bansos yang tetap akan dilanjutkan, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir ditahun 2023 mendatang. Bantuan vitamin dan obat-obatan akan tetap tersedia di faskes yang ditunjuk dan beberapa insentif-insentif pajak dan lain-lain juga akan terus dilanjutkan. Termasuk biaya perawatan kasus Covid-19 di seluruh Rumah Sakit atau klinik kesehatan lain yang menangani pasien Covid-19 akan dialihkan ke BPJS.(*)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait