Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang rapat evaluasi bersama Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Rumah Sakit Khusus Paru (RSKP), Jumat (6/1/2023) di ruang rapat 1 DPRD.
Ketua Komisi IV DPRD Karawang, Asep Syaripudin, mengatakan, pihaknya melakukan evaluasi terkait pelaksanaan program di instansi yang menjadi mitra kerja Komisi IV di bidang kesehatan selama tahun 2022. Sehingga diketahui berbagai permasalahan yang harus menjadi prioritas Pemerintah Daerah (Pemda) pada pelaksanaan tahun anggaran 2023.
Ibe sapaan akrab Asep Syaripudin menyebutkan, salah satunya permasalahan yang muncul pada 2022 lalu terkait pembangunan Puskesmas, dimana pada dua tahun terakhir ada beberapa kejadian yang dinilai kurang positif.
“Dua tahun terakhir ini ada temua bangunan Puskesmas yang baru dibangun tapi sudah mengalami kerusakan. Kami berharap 2023 jangan sampai terulang kembali, terutama soal kualitas bangunan Puskesmas kurang baik,” ujar Ibe.
Dikatakan, permasalahan ini muncul salah satunya karena waktu pembangunan yang dilaksanakan pada triwulan ke tiga.
*Maka kami tekankan agar tahun ini dilakukan mulai triwulan ke dua, sehingga ada spare waktu untuk perbaikan jika pasca pembangunan ditemukan ada spek bangunan yang belum sesuai atau pun kerusakan pada bangunan,” katanya.
Ditegaskan, agar tahun ini Pemerintah Daerah melalui instansi terkait fokus kepada penanganan stunting dan TBC.
“Pemerintah Daerah harus mengoptimalkan peran Puskesmas dalam penanganan stunting dan TBC,” ucapnya.
Selain itu, Ibe juga mengungkapkan, dari 50 Puskesmas yang ada di Kabupaten Karawang saat ini baru 36 Puskesmas yang berstatus BLUD. Pada 2023 ini ada 4 Puskesmas yang akan berubah status menjadi BLUD.
“Kami berharap ke depan bisa dianggarkan lebih banyak lagi, suapaya pelayanan kesehatan di tingkat pertama hadir di lingkungan masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan, Komisi IV DPRD juga mendorong Pemerintah Daerah untuk secepatnya mengkaji status RSKP untuk berubah menjadi RSUD Tipe C.
“Kami mendorong pemerintah daerah untuk secepatnya mengkaji, RSKP berubah status menjadi RSUD tipe C. Sehingga ada pelayanan dengan masalah kesehatan lainnya, bukan hanya khsusus paru saja,” ungkapnya.(ybs/ops/sir)