Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Untuk dapat komunikasi langsung dengan masyarakat, anggota Polsek Tritajaya, Polres Karawang ngawangkong bersama masyarakat Dusun Ardaijaya, RT 005/002, Desa Sabajaya, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Minggu (08/1/2023), sekitar pukul 13.34 WIB.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Tirtajaya Iptu Wahyu Kurniawan, mengatakan, di kegiatan ngawangkong di Dusun Ardaijaya, RT 005/002, Desa Sabajaya, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, anggota Polsek Tirtajaya menyampaikan imbauan Kamtibmas.
“Anggota kami melakukan giat ngawangkong, sambang dan silaturahmi dengan masyarakat secara dialogis dan humanis. Tentunya, ini sebagai wujud dari Program Quick Wins Presisi dan ide dari Bapak Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, serta transformasi Polri yang Presisi agar polisi lebih dekat dan selalu ada untuk masyarakat,” kata Kapolsek Tirtajaya Iptu Wahyu Kurniawan, dalam siaran tertulisnya kepada spiritnews.co.id, di Karawang, Minggu (08/01/2023).
Diakuinya, Aipda Adang Suhaya,S.H, anggota Polsek Tirtajaya melaksanakan kegiatan ngawangkong ini untuk mendengarkan keluhannya serta menyampaikan imbauan Kamtibmas.
“Salah satunya mengenai keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dan kondusifitas lingkungan. Serta antisipasi terhadap tindak kejahatan dan gangguan Kamtibmas,” katanya.
Menurutnya, pihaknya tetap bermitra dengan seluruh stakeholder termasuk untuk melakukan langkah-langkah yang lebih baik, tentunya dengan visi melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.
Untuk acara ngawangkong ini, jelasnya, akan terus dilaksanakan untuk lebih dekat lagi dengan masyarakat. Seperti ngawangkong dengan masyarakat, serta semua kelompok masyarakat.
“Sehingga kita bisa mengetahui apa yang menjadi permasalahan dan harapan masyarakat. Kami berharap masyarakat selalu menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan, berhati-hati dan waspada terhadap situasi keamanan di lingkungan. Koordinasi dengan Bhabinkamtibmas atau Polsek bila ada permasalahan atau kejadian yang melanggar hukum,” ungkpanya.(ops/sir)