Spanduk Rekrutmen PKD di Palumbonsari Hilang, Panwascam Karawang Timur Panggil Lurah 

  • Whatsapp

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Pencabutan spanduk rekrutmen Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Pemilu 2024 yang terpasang di depan kantor Kelurahan Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, berbuntut panjang.

Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Karawang Timur memanggil Kepala Kelurahan Palumbonsari, Fitria N Yuniawati, untuk memintai klarifikasi terkait hilangnya atau pencabutan spanduk rekrutmen PKD tersebut.

Bacaan Lainnya

Panwascam Karawang Timur memanggil jajaran Kelurahan Palumbonsari, termasuk lurahnya, Fitria N Yuniawati, ke kantor Panwascam Karawang Timur di Perumahan Johar Indah, Senin (9/1/2023). Selain lurah dan jajarannya, juga dihadiri Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Karawang Timur, Bunawan.

“Kami dari Panwascam Karawang Timur memanggil Lurah Palumbonsari, hanya untuk klarifikasi, tidak lebih,” kata Gina Fitriana, salah seorang Komisioner Panwascam Karawang Timur, kepada wartawan.

Ia menyayangkan hilangnya spanduk rekrutmen PKD tanpa jejak yang dipasang di depan Kelurahan Palumbonsari. Sebab dikhawatirkan sosialisasi rekrutmen PKD di daerah tersebut tidak tersampaikan ke warga.

Tujuan Panwaslu Kecamatan Karawang Timur melakukan pemanggilan itu sebenarnya hanya untuk klarifikasi terkait dengan hilangnya spanduk rekrutmen PKD yang telah terpasang di depan kantor Palumbonsari.

Namun dalam proses klarifikasi, sempat terjadi adu mulut antara jajaran Kelurahan Palumbonsari dengan Komisioner Panwascam Karawang Timur.

Kepala Kelurahan Palumbonsari Fitria N Yuniawati beserta jajarannya, saat klarifikasi, seakan-akan tidak mau ambil pusing mengenai hilangnya spanduk rekrutmen PKD. Padahal dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku, pemerintah desa/kelurahan juga wajib ikut serta dalam menyukseskan Pemilu 2024. Rekrutmen PKD itu sendiri menjadi bagian dari tahapan Pemilu serentak.

Sebagaimana diketahui, spanduk rekrutmen PKD yang dilakukan Panwascam Karawang Timur itu sebelumnya dipasang di depan Kelurahan Palumbonsari, tempat sang lurah berkantor.

Namun, lurah beserta jajarannya kompak mengaku tidak tahu-menahu tentang hilangnya spanduk rekrutmen PKD yang dipasang Panwascam Karawang Timur. Padahal setiap hari mereka berkantor di pagar yang ditempeli spanduk itu.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, pendaftaran PKD Pemilu 2024 di Karawang berlangsung pada tanggal 9 sampai 19 Januari 2024.(ops/sir)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait