Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – DPRD Kabupaten Karawang berharap Perum Peruri bisa bersinergi dengan pemerintahan daerah dalam membangun Kabupaten Karawang.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Budianto saat melakukan kunjungan ke Perum Peruri bersama Komisi III, Rabu (11/1/2023).
“Diharapkan adanya sinergitas antara pemerintah daerah dengan perusahaan dalam menangani berbagai permasalahan yang ada, salah satunya seperti permasalahan infrastruktur,” ujar Budianto.
Ketua Komisi III DPRD, H. Endang Sodikin mengatakan, meski Perum Peruri merupakan perusahaan milik negara (BUMN) namun karena kawasan nya ada di Karawang, maka harus bisa menyesuaikan dengan regulasi yang ada di Karawang.
“Kabupaten Karawang memiliki regulasi-regulasi yang berkaitan dengan perusahaan baik itu swasta atau pun perusahaan plat merah. Maka saya harap perusahaan bisa patuh dengan regulasi yang audah diatur dalam bentuk Perda dan juga Perbub baik itu soal perizinan, bangunan gedung, RTH, pengelolaan limbah hingga CSR yang harus dikeluarkan perusahaan,” jelasnya.
Endang meminta agar Perum Peruri menjadikan kondisi infrastruktur jalan Cidomba Telukjambe Timur hingga kawasan Surya Cipta menjadi perhatian.
“Tolong segera disampaikan kepada direksinya, agar memperhatikan kondisi jalan Cidomba menuju Kawasan Surya Cipta yang kondisinya saat ini sangat memprihatinkan. Jangan melulu mengandalkan APBD Karawang untuk memperbaikinya,” tegasnya.
Kepala Divisi Pengamanan K3 dan Lingkungan Perum Peruri, Noneng Suangsih, mengatakan, pada tahun 2022 lalu pihaknya mengalokasikan hampir 49 persen dari total alokasi dana CSR yang dikeluarkan Perum Peruri di Kabupaten Karawang.
“Kami bekerja sama dengan Bappeda Karawang dalam alokasi dana CSR. Tahun 2022 sebanyak 49 perse dari total alokasi dana CSR kami dialokasikan di Kabupaten Karawang,” paparnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa RTH menjadi salah satu perhatian bagi kawasan Perum Peruri. Hal itu dibuktikan dengan suana kawasan Perum Peruri yang lebih hijau jika dibandingkan dengan kawasan industri di sekitarnya.
“Kami juga menanam pohon buah-buahan di area kawasan agar kawasan RTH bukan hanya hijau tapi juga produktif,” tuturnya.
Masih kata Noneng, dalam pengelolaan limbah sebagai perusahaan milik negara pihaknya tentu akan taat dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pengelolaan limbah kami bekerjasama dengan pihak ketiga yang sudah memiliki izin sesuai dengan yang diamanatkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya.(ybs/ops/sir)