Kapolsek Tirtajaya Bantu Masyarakat Memperbaiki Atap Rumah yang Rusak

  • Whatsapp

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Walau menjabat sebagai Kapolsek Tirtajaya, Polres Karawang, Iptu Wahyu Kurniawan tak sungkan membantu masyarakat mengangkat asbes untuk memperbaiki atap rumah salah seorang warga yang rusak.

Pada kesempatan itu, Iptu Wahyu Kurniawan dibantu oleh anggotanya Bripka Pandi. Kedua anggota polisi mengangkat asbes yang akan dipakai untuk atap rumah Rasim, warga Dusun Tamiang, RT 009/004, Desa Pisangsambo, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (12/1/2023).

Bacaan Lainnya

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Tirtajaya Iptu Wahyu Kurniawan, mengatakan, pelayanan kepada masyarakat tidak hanya sebatas administrasi di kantor, tetapi juga harus dapat melayani masyarakat di luar kantor.

“Kami akan selalu ada untuk masyarakat dalam keadaan apapun. Polisi harus dekat dengan masyarakat sesuai dengan Program Quick Wins dan mewujudkan Transformasi Polri Presisi. Karena polisi adalah pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat,” kata Kapolsek Tirtajaya Iptu Wahyu Kurniawan, kepada spiritnews.co.id, di Karawang.

Hari ini, kata Kapolsek Tirtajaya Iptu Wahyu Kurniawan, anggota Polsek Tirtajaya ada untuk masyarakat. Ia dan Bripka Pandi membantu masyarakat memperbaiki atap rumah yang sudah rusak di Desa Pisangsambo.

“Jembatan bambu ini sangat penting untuk masyarakat, sebagai akses perekonomian, akses untuk melaksanakan segala aktifitas. Anggota kami ikut serta membantu masyarakat memperbaiki atap rumah tersebut,” katanya.

Di sela obrolan santai dengan masyarakat saat memperbaiki sasak bambu tersebut, ia dan Bripka Pandi, menyampaikan imbauan mengenai pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) dan antisipasi tindak kejahatan seperti C3 (curanmor, curas dan curat).

“Masyarakat sebaiknya berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas, Babisa TNI AD atau Polsek bila ada permasalahan atau kejadian yang melanggar hukum atau gangguan Kamtibmas,” ungkapnya.(ops/sir)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait