Kabupaten Aceh Utara, spiritnews.co.id – Terkait mosi tak percaya kepada Keuchik Gampong Pande Kecamatan Kuala Pesisir Kabupaten Aceh Utara, Propinsi Aceh, akhirnya digelar rapat secara terbuka dengan masyarakat yang difasilitasi Muspika setempat, Selasa (24/1/2023) siang.
Rapat yang dimulai usai pelaksanaan usai Shalat Zuhur hingga berakhir pukul 16.00 WIB itu, dihadiri Camat Kuala Tanah Pasir Sapri,SE, Kapolsek dan Danramil serta Keuchik Gampong Pande, De Junaidi dan perangkatnya dan masyarakat setempat.
Namun ada hal-hal yang belum memuaskan warga. Yaitu, Keuchik De Junaidi tidak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapatnya terkait kekisruhan di desa belum lama ini.
Mantan Sekretaris Tuha Peut Gampong Pande, Nazaruddin, mengatakan, acara temu ramah perwakilan masyarakat dengan Muspika dilakukan untuk menyampaikan keluhannya terkait beberapa kinerja Geuchik yang selama ini dinilai lalai dalam menjalankan tugas nya sebagai pemerintah desa.
“Kehadiran kami dan sejumlah warga berkumpul di Meunasah untuk menyampaikan somasi kepada Geuchik. Karena, sejak dua tahun terakhir kinerja Geuchik sangat mengecewakan banyak kegiatan masyarakat yang di abaikan,” kata Nazaruddin.
Akibat tidak sinkron, kata Nazarudin, semua TPG (Tuha Peut) dan dua perangkat desa telah mengundurkan diri. Menurutnya, ia bersama warga mendesak Geuchik untuk istirahat dari jabatannya sebagai Geuchik Gampong Pande.
“Karena kondisi desa vakum, kita mendesak Geuchik untuk istirahat,” tegasnya.
Geuchik Gampong Pande, De Junaidi, mengatakan, polemik ini terjadi karena ada beberapa orang yang telah memperkeruh suasana.
“Dinamika dalam masyarakat hal lumrah, ada yang puas, ada yang tidak puas. Kisruh ini karena ada yang picu dan memperkeruh suasana,” kata Junaidi.
Camat Tanah Pasir, Safri, SE, mengatakan, kekisruhan di Gampong Pande ini telah diselesaikan difasilitasi Muspika pada tahun 2022 lalu. Persoalan ini muncul kembali dalam pekan terakhir ini.
“Kehadiran kami dari Muspika di acara tersebut sebagai silaturahmi bersama masyarakat dan memfasilitasi saja,” kata Camat.
Diakuinya, pihaknya bersama Muspika akan terus memantau terhadap poin – poin yang sudah dijelaskan perwakilan masyarakat Gampong Pande dalam rapat terbuka. Namun hal ini akan ditindaklanjuti serta penyelesaian lanjutan akan melaporkan ke pimpinan.
Ia berharap semoga setelah semuanya tranparan, gampong aman selalu dan berjalan dengan baik seperti apa yang telah diatur oleh pemerintah (semua berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku).(mah/sir)