Kabupaten Subang, spiritnews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang menjalin kerjasama untuk pengendalian inflasi di dua daerah tersebut.
Terbukti, Jumat (27/1/2023), Bupati Subang H. Ruhimat dan Walikota Banjarmasin H. Ibnu Sina, menandatangani nota kesepakatan (MoU), di Aula Abdul Wahyan, Rumah Dinas Bupati Subang. Kesepakatan ini untuk mensinergikan program-program pembangunan Pemkot Banjarmasin dan Pemkab Subang.
Walikota Banjarmasin H. Ibnu Sina, mengatakan, tujuannya datang ke Kabupaten Subang adalah terkait kerjasama dalam pengendalian inflasi yang menjadi salah satu perhatian pemerintah pusat.
“Kami ingin bekerja sama dalam salah satu perhatian nasional yaitu pengendalian inflasi,” kata Ibnu.
Kenapa harus bekerjasama dengan Subang ? Menurut Ibnu, karena karakteristik masyarakat Banjarmasin yang lebih menyukai beras yang sesuai dengan beras yang ada di Subang, khususnya Beras Pamanukan yang Perah.
“Orang Banjarmasin tidak bisa makan beras Jawa yang pulen. Harus makan beras perah, sekali kunyah harus melebur. Ketergantungan luar biasa, ditambah tahun 2022 ada serangan hama tungro sehingga banyak lahan yang gagal panen. Kami berpikir adakah solusi alternatif, dan ada Beras Pamanukan di Subang. Mohon bisa ditindak lanjuti, sehingga inflasi bisa dikendalikan,” katanya.
Ibnu berharap kerjasama antara Subang dan Banjarmasin ke depan tidak terbatas pada komoditas beras, tetapi juga mencakup komoditas lain yang memiliki peran penting dalam pengendalian inflasi.
“Tidak menutup kemungkinan di kerjasama yang lain, karena sama sama memiliki pelabuhan, sehingga sangat memungkinkan untuk bekerja sama di komoditas yang lain,” ujarnya.
Bupati Subang H. Ruhimat, mengatakan, geografis Kabupaten Subang memiliki 3 karakteristik, yaitu pegunungan, dataran dan pantai, sehingga banyak sekali potensi yang dapat digali, salah satunya adalah menjadi lumbung padi nasional. Terkait kerjasama yang akan dijalin, Bupati Subang menyambut baik hal tersebut, terlebih hal tersebut merupakan perhatian Nasional.
“Saya menyambut baik akan niatan yang mau dilakukan kerjasama, baik B to B maupun G to G,” kata Bupati.
Di tengah arus perkembangan menuju era industrialisasi, Bupati yang akrab disapa Kang Jimat ini, mengaku akan tetap mempertahankan Subang sebagai Lumbung padi Nasional, karena menjadi salah satu faktor dalam pengendalian inflasi.
“Tidak mungkin secanggihnya industri, beras bisa diganti oleh plastik. Inflasi kami masih di bawah rata-rata provinsi Jawa Barat, karena kami lumbung padi, sehingga kami mencoba untuk mengatasi dan mempertahankan hal itu,” tegasnya.
Bupati menegaskan, BUMD Subang harus mampu memenuhi pasokan beras yang diminta oleh Kota Banjarmasin.
“Saya berpesan kepada BUMD, jangan sampai pasokan yang dibutuhkan oleh Banjarmasin tidak terpenuhi, dan tidak menutup kemungkinan kerjasama di bidang lain,” tegasnya.
Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan, Bimo Epyanto, mengatakan, Bank Indonesia, baik Perwakilan Kalimantan Selatan maupun Jawa Barat, akan terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah dalam kerangka Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) guna mendukung Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP).
“Kerja sama antar daerah (KAD) antara Banjarmasin dengan Subang merupakan bagian dari upaya pengendalian inflasi, khususnya dari sisi Ketersediaan Pasokan,” kata Bimo.
Upaya ini dilakukan agar inflasi inti tetap berada dalam kisaran 3,0±1% pada semester I 2023 dan inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) kembali ke dalam sasaran 3,0±1% pada semester II 2023.
Dari sisi Kabupaten Subang, turut hadir Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat, Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Subang, Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Subang, Kepala Bagian Kerja Sama Setda Kabupaten Subang, dan Direktur BUMD PT. Subang Sejahtera.
Dari sisi Kota Banjarmasin, turut hadir Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan, Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Banjarmasin, Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Kepala Dinas BPKAD Kota Banjarmasin, Kepala Inspektorat Kota Banjarmasin, Kepala Dinas Kominfo Kota Banjarmasin, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kota Banjarmasin, Kepala Bagian Perekonomian Kota Banjarmasin, dan Direktur Operasional BUMD Kalimantan Selatan PT. Bangun Banua.(sir/red)