Bukti Perjuangan Lahan Eks HGU, Bupati Subang : Tahun Ini Siap Disertifikatkan

  • Whatsapp

Kabupaten Subang, spiritnews.co.id – Saat meninjau lahan eks HGU pabrik gula Rajawali II, di Dusun Cidangdeur, Desa Pasirbungur, Kecamatan Purwadadi, Senin, (30/1/2023), Bupati Subang H. Ruhimat, menegaskan, tidak lama lagi tanah tersebut akan disertifikatkan untuk masyarakat.

“Saya merasa bangga kepada kepala desa Pasirbungur yang berjuang untuk lahan eks HGU ini. Kami telah berusaha untuk menyampaikan aspirasi masyarakat ke Kementerian ATR/BPN untuk memperjuangkan lahan eks HGU yang telah menjadi wilayah pemukiman. Belum 3 minggu, saya bersama Kepala BPN bertemu dengan Menteri ATR/BPN,” kata Bupati Subang.

Bacaan Lainnya

Diakuinya, atas perjuangan itu maka diharapkan bulan Juni 2023 masyarakat sudah menerima sertifikat tanah tersebut dan menjadi hak milik masyarakat. Namun, ia berpesan, agar tanah tersebut tidak diperjualbelikan oleh masyarakat ketika sudah memegang sertifikat.

“Jangan sampai lahan yang sudah di sertifikatkan, itu dijual. Insha Allah tahun ini sudah bisa dijadikan sertifikat hak milik,” tegasnya.

Selain itu, Bupati H. Ruhimat mengajak warga untuk selalu menjalankan gotong-royong untuk Subang Jawara.

Kepala Desa Pasirbungur, Hidayat, mengaku bersyukur karena Bupati Subang sangat merespon harapan rakyat mengenai kepastian hukum atas tanah yang telah lama dihuni.

“Ini semua tak luput dari perjuangan orang tua kita. Alhamdulillah Bupati kita merespon dengan sangat baik, langsung membentuk tim kabupaten dan berjuang ke menteri-menteri terkait,” kata Hidayat.

Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, BPN Subang, Hengky Sipayung, mengatakan, pihaknya telah melaksanakan pendataan untuk program retribusi tanah.

“Kami dari BPN, sesuai dengan beberapa bulan lalu telah mendata, sekitar 53 hektar tanah eks HGU Insha Allah tahun ini kita akan mengajukan ke provinsi dan pusat untuk program retribusi tanah. Mudah-mudahan kami mendapat bantuan dari pak bupati untuk mendorong program tersebut,” kata Hengky.

Kepala Dinas Pertanian Subang, Nenden Setiawati, mengatakan, pemerintah selalu berusaha  untuk membantu dan merealisasikan harapan warga, salah satunya adalah penyertifikatan tanah khususnya lahan eks HGU di Pasirbungur.

“Kita usahakan, pemerintah daerah untuk penyertifikatan lahan. Saya berharap warga tidak menjadi buruh tani, tetapi menjadi petani demi meningkatkan kesejahteraan. Kami akan bantu pupuk subsidi, benih, alat mesin pertanian dan lainnya. Jika membutuhkan pupuk, silahkan datang ke UPTD,” ungkapnya.(sir)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait