Anne : Postur Anggaran Purwakarta 2023 untuk Pembangunan Infrastruktur dan Suprastruktur

  • Whatsapp

Kabupaten Purwakarta, spiritnews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta memproyeksikan  postur anggaran tahun 2023 total sebesar  Rp 2,53 triliun  anggaran sebesar itu berasal dari transfer Umum Rp 1,5 triliun, Dana Bagi Hasil Rp 249,2 miliar dan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Purwakarta Rp 762,8 miliar.

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, mengatakan, postur anggaran Pemkab Purwakarta sebesar Rp 2,53 triliun akan dimaksimalkan untuk kegiatan pembangunan bidang infrastruktur dan suprastruktur.

Bacaan Lainnya

”Postur anggaran itu, kita maksimalkan  untuk kegiatan pembangunan bidang, infrastruktur suprastruktur,” kata Anne Ratna Mustika, saat menghadiri Musrenbang di  Aula Desa Cigelam Kecamatan Babakan Cikao, Rabu (8/2/2023).

Diakuinya, PAD Purwakarta belum maksimal sehingga untuk menutupi seluruh belanja daerah, Pemkab Purwakarta sangat bergantung dari dana transfer pusat. Berkaitan dengan hal tersebut, ia mengakui banyak usulan-usulan dan aspirasi dari masyarakat yang belum bisa semuanya terakomodir.

“Kemampuan fiskal yang tidak seimbang dengan tuntutan masyarakat, maka seluruh kepala desa, camat dan kepala OPD agar memaksimalkan kemampuan fiskal agar bisa berdampak atau mewujudkan pembangunan sesuai dengan harapan masyarakat,” tegasnya.

Kepala Bapelitbanga Kabupaten Purwakarta, Aep Durohman, mengatakan, Musrenbang  memiliki dasar yang pertama Undang-undang Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional. Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 45 tahun 2017 tentang partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan pengendalian dan evaluasi Pembangunan Daerah, tata cara evaluasi Rancangan peraturan daerah tentang RIPD dan RPJMD.

“Kita tahu bersama bahwa musrenbang ini merupakan forum musyawarah tahunan, oleh karena itu pada kesempatan ini saya selaku leading sektor acara musrenbang dan selaku kepala Bapelitbangda ingin memberikan penguatan kembali dan mengingat kembali kepada pemangku kepentingan bahwa kegiatan ini di tingkat kecamatan, musrenbang ini untuk mendapatkan masukan prioritas kegiatan dari desa atau kelurahan, serta kita akan menyepakati usulan kegiatan lintas desa atau perubahan di kecamatan sebagai dasar penyusunan rencana kerja organisasi perangkat daerah,” kata Aep.

Dijelaskan, musrenbang bisa menjadi landasan serta pijakan yang kuat dalam menyusun perencanaan pembangunan yang efektif dan berkelanjutan. Membangun konektivitas dan sinergitas dari struktur pemerintahan terkecil yaitu desa, dengan pemerintah daerah hingga pemerintah provinsi dan pusat.

“Musrenbang ini adalah untuk kegiatan akan dilaksanakan pada tahun 2024. Jadi ini dipakai program kegiatan tersebut untuk RKPD tahun 2024,” ungkapnya.(rls/red/sir)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait