Dana Hibah Rp 10 Miliar ke Polda Jabar, LBH CAKRA INDONESIA : Seharusnya Bupati Cellica Memperhatikan Asas Kepatuhan

  • Whatsapp

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Terkait informasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) memberikan dana hibah sebesar Rp10 miliar kepada Polda Jawa Barat (Jabar) untuk pembangunan gedung parkir tiga lantai, seharusnya Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana memenuhi dan memperhatikan asas keadilan, kepatuhan, kerasionalitas, transparan, akuntabilitas dan manfaat untuk masyarakat.

Demikian dikatakan Pengurus LBH CAKRA INDONESIA, Riki Hermawan,S.H, dalam rilis tertulis yang diterima spiritnews.co.id, Sabtu (11/2/2023). Menurutnya, seharusnya Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana memenuhi dan memperhatikan asas keadilan, kepatuhan, kerasionalitas, transparan, akuntabilitas dan manfaat untuk masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Karena persoalan penanggulangan kemiskinan, penyediaan sarana dan prasarana, serta peningkatan perekonomian masyarakat merupakan kewajiban Pemkab Karawang yang dianggap paling mendasar. Pemberian hibah ke Polda Jawa Barat kami anggap tidak mendesak,” kata Riki.

Pihaknya menyayangkan kebijakan Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana memberikan dana hibah yang jumlahnya fantastis (Rp 10 miliar). Padahal Polda Jawa Barat merupakan salah satu institusi yang secara fiskal lebih mampu dibandingkan Pemkab Karawang.

“Hari ini masyarakat Kabupaten Karawang masih sangat butuh bantuan dari pemerintah untuk pengentasan kemiskinan, pendidikan (perbaikan gedung sekolah), insfrastruktur, kesehatan, perekonomian kerakyatan dan jumlah pengangguran yang masih membludak,” katanya.

Berdasarkan informasi yang ia terima, kata Riki, awalnya Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana, akan menyerahkan dana hibah tersebut pada Juli 2022 lalu. Saat itu, Bupati Karawang bersama Kapolres Karawang sempat mendampingi Kapolda Jawa Barat berkeliling Mapolda yang diketahui memiliki luas sekitar 14 haktare.

“Saat itu, Kapolda menyampaikan keinginannya untuk merevitalisasi beberapa titik gedung Mapolda, mengingat Mapolda sudah demikian padat dan kekurangan tempat parkir,” jelasnya.

“Pemkab Karawang sah-sah saja memberikan hibah ke lintas instansi, akan tetapi seharusnya lebih mengetahui mana yang menjadi prioritas utama, karena jika melihat persoalan lahan parkir yang tidak memadai, tidak harus jauh-jauh sampai ke Polda Jawa Barat karena kita semua tau Polres Karawang pun untuk persoalan parkir masih belum memadai. Masih banyak kendaraan yang terparkir secara tidak teratur, seharusnya lebih baik dihibahkan ke Polres Karawang,” tambahnya.

LBH CAKRA INDONESIA berharap Pemkab Karawang lebih memperhatikan setiap kebijakan tidak menjadi polemik di masyarakat. Sebab, pemerintah daerah mempunyai tugas untuk mensejahterakan masyarakat.

“LBH CAKRA INDONESIA berencana akan bersurat kepada Presiden Jokowi terkait pemberian dana hibah ke Polda Jawa Barat ini,” ungkapnya.(ops/sir)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait