Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Komisi IV DPRD Karawang monitoring dan evaluasi kesiapan Rumah Sakit Khusus Paru (RSKP) Karawang untuk perubahan status menjadi RSUD Tipe C. Kenaikan status tersebut ditargetkan terwujud tahun 2023.
Sekretaris Komisi IV DPRD Karawang, dr. Atta Subagja, mengatakan, saat ini RSKP Karawang menuju RSUD tipe C. Hanya saja, secara komposisi pejabat dan administrasi dalam proses.
“Pada pemaparan dari Dirut RSKP tadi untuk tahun anggaran 2023, secara fasilitas mereka sudah memenuhi,” kata politisi PKS itu, di Karawang, Selasa (21/2/2023).
Jika berubah menjadi RSUD tipe C, kata dr Atta, ada beberapa perubahan yang nantinya mengikuti. Selain itu untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Karawang.
“Sehingga, masyarakat bisa menikmati layanan kesehatan secara merata di daerah-daerah dan tidak menumpuk di RSUD Karawang yang ada seperti yang terjadi saat ini,” katanya.
Direktur Utama RSKP Kabupaten Karawang, dr. Anisah, M.Epid, mengatakan, saat ini RSKP Karawang sudah memenuhi syarat menjadi RSUD dengan Tipe C. Persyaratan itu misalnya, kata dia, ketersediaan tempat tidur melebihi 100 unit.
Selain fasilitas, ada penambahan tenaga penunjang yang ter-spesialisasi. Di samping itu, bakal ada sejumlah layanan baru seperti bedah saraf dan rehab medik.
“Segala persiapan sudah dipenuhi, mulai dari sisi operasional hingga standar,” jelas dr Anisah.
Dengan adanya perubahan status menjadi RSUD tipe C katanya, akan ada berbagai perubahan. Seperti dalam kelembagaan.
“Kalau dari sisi tenaga medis kami melakukan penambahan untuk dokter spesialis saraf dan dokter spesialis patologi anatomi. Itu yang kami lengkapi,” ungkapnya.(ybs/ops/sir)