Jakarta, spiritnews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang menerima Sertifikat Eliminasi Filariasis (Kaki Gajah) dari Kementerian Kesehatan RI. Sertifikat ini merupakan kegiatan World Neglected Tropical Diseases (NTD) Day, yang diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan RI dengan tema ‘Tingkatkan Kepedulian Untuk Mewujudkan Indonesia Bebas Penyakit Tropis Terabaikan’ Act Now, Act Together, Invest In Neglected Tropical Diseases.
Sertifikat terseut diterima langsung oleh Bupati Subang H. Ruhimat dari Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin, di Ballroom Krakatau, Jakarta, Selasa, (21/2/2023).
Eliminasi Filariasis sendiri merupakan upaya Pemerintah dalam menghilangkan penyakit Filariasis sebagai masalah kesehatan masyarakat di Indonesia. Target dan kesepakatan global dan nasional adalah Eliminasi Filariasis di tahun 2030. Menteri Kesehatan menetapkan Kabupaten/Kota Eliminasi Filariasis berdasarkan kriteria dan rekomendasi yang telah ditetapkan sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 94 Tahun 2014 Tentang Penanggulangan Filariasis.
Pada kesempatan itu, Bupati Subang H. Ruhimat atau yang akrab disapa Kang Jimat, memimpin untuk membacakan komitmen bersama kepala daerah untuk Eliminasi Filariasis, dan mendapatkan sertifikat Eliminasi Filariasis bersama 4 daerah lainnya yaitu Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Supiori dan Kabupaten Mappi.
Bupati Subang H. Ruhimat mengapresiasi Dinas Kesehatan Kabupaten Subang serta para tenaga Kesehatan Kabupaten Subang atas keberhasilan yang diraih dan merasa bangga karena Kabupaten Subang merupakan 5 besar Daerah di Indonesia yang berhasil mengeliminasi Filariasis. Kang Jimat pun menyatakan komitmennya untuk terus mengupayakan eliminasi Filariasis di Kabupaten Subang sesuai dengan komitmen yang dibacakan olehnya.
Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, mengatakan, Neglacted ada 20 di dunia, 5 diantaranya ada di Indonesia. Neglacted Tropical Diseases (NTD) disebabkan oleh Patogen.
“Patogen itu ada 4, ada bakteri, virus, parasit dan jamur. Patogen itu mahluk kecil yang berbahaya,” kata Budi.
Dikatakan, ada empat cara untuk menanggulangi NTD, yaitu menjaga protokol kesehatan (prokes), pengawasan, vaksin dan terapi.
“Menghadapi penyakit ini jurusnya ada 4, pertama prokesnya kita mesti jaga, kedua surveillance nya mesti bagus, ketiga kalau ada vaksin kita kasih vaksin, yang keempat perawatannya terapinya atau obat obatannya, nah untuk NTD ini belum ada vaksinnya. Jadi yang mesti kita beresin adalah deteksinya atau surveillance nya sama prokes-nya,” katanya.(sir/red)