Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Ketua DPRD Karawang, Budianto menanggapi rencana unjuk rasa Aliansi SEGRAK pada Kamis (24/2/2023) mendatang.
Menurutnya, pihaknya selaku wakil rakyat tak melarang siapapun untuk melakukan unjuk rasa dalam menyikapi berbagai kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, salah satunya mengenai dana hibah sebesar Rp 10 miliar yang diberikan ke Polda Jawa Barat untuk pembangunan lahan parkir.
“Kami sangat terbuka sekali. Kalau ada masyarakat yang mau menyampaikan aspirasinya ke kami terkait berbagai persoalan, silahkan. Akan kami terima dengan senang hati,” kata Budianto, di ruang kerjanya, Senin (20/2/2023).
Budianto juga menegaskan unjuk rasa yang dilakukan oleh masyarakat merupakan bentuk ekspresi masyarakat.
“Soal unjuk rasa, ya dipersilahkan saja. Kami tidak melarang, lagian itu merupakan hak warga negara untuk mengutarakan pendapatnya, dan itu dilindungi Undang-undang, insyaallah kami juga siap menemui massa aksi,” ungkapnya.(ybs/ops/sir)