Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Karawang bersikap tegas bahwa warga Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Karawang tidak akan menjadi alat politik yang dalam satu partai politik saja.
Demikian disampaikan Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Karawang, H. Jenal Arifin, kepada wartawan di Karawang, Rabu (22/2/2023). Diakuinya, pihaknya menolak politik identitas dengan sikap bahwa PCNU Karawang tidak akan kemana-mana agar tidak menjadi alat senjata politik untuk mendulang dukungan penggalangan suara pada pesta demokrasi tahun mendatang.
“Kami tidak ke mana-mana, tapi kami ada di mana-mana. Itu jelas seperti amanat yang diberikan oleh Ketua Umum PBNU. Artinya, kami tidak melulu harus diidentifikasikan dengan satu partai politik tertentu saja,” kata Jenal.
Dalam amanat Ketum PBNU KH Yahya Cholil atau Gus Yahya, kata Jenal, bahwa NU harus membuka diri untuk menerima dan mendorong kader NU dalam pesta demokrasi mendatang.
“Kita berkewajiban untuk membuka diri, untuk menerima dan mendorong kader-kader terbaik Nahdlatul Ulama Karawang agar maju dalam proses pencalonan legislatif dari partai politik manapun,” katanya.
Hal ini bisa dibuktikan dengan pencalonan sejumlah kader PCNU Karawang yang maju dalam kontestasi politik dengan beragam partai politik. Sehingga, PCNU Karawang sudah sepatutnya tidak menjadi alat politik yang diidentifikasikan terhadap sebuah partai politik saja.
“Terbukti, Sekretaris Tanfidziyah PCNU Karawang Deden Permana yang akan mencalonkan menjadi Calon Legislatif (Caleg) melalui Partai Golkar Karawang. Termasuk dengan kader-kader NU Karawang lainnya yang akan maju dengan menggunakan beragam partai politik,” ungkapnya.(ops/sir)