Banjir di Karawang Akibat Akumulasi Berbagai Persoalan Tata Ruang

  • Whatsapp

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Fenomena banjir yang merendam 18 kecamatan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, tidak bisa dianggap sebagai sebuah permasalahan biasa, harus mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang dan diselesaikan secara radikal.

“Pemkab Karawang harus merubah paradigma kebijakan penataan ruang/pembangunan, agar tidak melulu diartikan sebagai sebuah pembangunan fisik tanpa memperhatikan keunikan perilaku lingkungan hidup,” kata Beno, Ketua DPK SAKTI Kabupaten Karawang, dalam rilis tertulis yang diterima spiritnews.co.id, Rabu (1/3/2023).

Bacaan Lainnya

DPK SAKTI Kabupaten Karawang sangat meyakini, bahwa penyebab banjir yang terjadi di Kabupaten Karawang, selain faktor intensitas curah hujan yang tinggi, juga  dampak akumulasi dari berbagai persoalan tata ruang yang tidak ideal dalam kontribusi nyata. Sebab, jika melihat 15 – 20 tahun yang lalu, Kabupaten Karawang merupakan daerah aman dari banjir.

“Secara komprehensif, banjir dan penataan ruang wilayah merupakan dua hal yang saling berkaitan erat, apabila ruang wilayah dilaksanakan dengan baik dan benar, maka banjir dapat diminimalisir,” katanya.

“Tidak seperti sekarang, banjir selalu menjadi mimpi buruk masyarakat pada setiap musim penghujan, utamanya bagi masyarakat yang tinggal diwilayah rawan banjir, seperti Desa Karangligar Kecamatan Telukjambe Barat dan Desa Dauwan Barat Kecamatan Cikampek, serta beberapa kecamatan lainnya,” tambahnya.

Permasalahan lainnya, kata Beno, tidak bisa dipungkiri bahwa pemicu banjir, selain karena variable permasalahan tadi, kinerja sitem drainese dibeberapa wilayah terdampak banjir dipastikan tidak dalam kondisi optimal.

“Persoalan kurang sinkronya kinerja sistem drainase dan konektivitas antara drainase primer, sekunder dan tersier sering kali menjadi pemicu terjadinya luapan air di lingkungan permukiman masyarakat, khususnya di daerah perkotaan seperti di wilayah Dusun Jatirasa Tengah, Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat. Mestinya, walaupun berbeda pengelola, konektivitas dan kinerja drainasi harus berjalan dengan optimal,” tegasnya.

Berdasarkan fenomena tersebut, Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Sarekat Kerakyatan Indonesia Kabupaten Karawang (SAKTI KARAWANG) meminta Bupati Karawang, Cellica Nurachadiana melakukan sejumlah upaya untuk mengatasi bencana banjir, seperti :

  1. Melakukan upaya penanganan korban banjir di beberapa wilayah terdampak secara maksimal berdasarkan variable yang dibutuhkan.
  2. Membuat kebijakan sistem pengendalian banjir baik secara teknis (metode struktur) maupun non teknis (non struktur). Khusus untuk dimensi rekayasa secara teknis (engineering) harus banyak melibatkan berbagai disiplin ilmu teknik seperti hidrologi, hidraulika, erosi DAS, teknik sungai, morfologi dan lain-lain.
  3. Memberikan intruksi keras kepada pimpinan berbagai SKPD yang berkaitan dengan pemberian ijin baru, ijin perpanjangan dan atau rekomendasi teknis sebagaimana menjadi kewenangan Pemkab Karawang untuk senantiasa melakukan pengecekan langsung pada lokasi kegiatan dimohon, berbasis sainti, dan menjadikan perilaku lingkungan hidup pada lokasi kegitan sebagai pertimbangan utama.

“Karena banjir telah menjadi langganan pada setiap musim penghujan, ditambah tidak adanya solusi konkrit terkait Dinas Terkait, maka dengan ini mendesak Bupati Karawang untuk mengevaluasi Bidang Sumber Daya Air pada Dinas PUPR,” ungkapnya.(ops/sir)

Pos terkait