Kahmi dan Energi Terbarukan untuk Purwakarta

  • Whatsapp

Kabupaten Purwakarta, spiritnews.co.id – Bangun sinergi dan kolaborasi ketahanan pangan di Purwakarta, jajaran Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD Kahmi) setempat gelar audensi dengan Bupati Purwakarta.

Koordinator Presidium MD Kahmi Kabupaten Purwakarta, Dadan Komarul Ramdan, mengatakan, silaturahmi untuk mencari kesepahaman persepsi agara sinergi dan berkolaborasi antara MD Kahmi Purwakarta dengan Pemda Purwakarta, khususnya yang berkaitan dengan ketahanan pangan.

Bacaan Lainnya

“Kami telah berkolaborasi dengan beberapa organisasi nirlaba di Purwakarta yang memberikan perhatian pada pangan yaitu PPI Pimcab Purwakarta dan HKTI serta kelompok masyarakat adat, bahkan melibatkan beberapa perusahaan yang sudah bergerak di Purwakarta untuk menjadikan pangan sebagai tema unggulan. Dan ini kami komunikasikan dengan Bupati Purwakarta,” kata Dadan kepada wartawan, Rabu (01/3/2023).

Menurutnya, kegiatan tersebut sudah berlangsung selama dua tahun terakhir. Terkini sudah terseleksi para pegiat dan peminat usaha baik dari kelompok aktifis maupun petani lokal, untuk bargabung secara bersama dalam unit aktifitas ekosistem.

Jenis usahanya yaitu budidaya tanaman sorgum, jamur tiram, ternak domba dan ikan. Ini juga disampaikan kepada Bupati Purwakarta, dan langsung disambut antusias.

“Bupati juga menyatakan bahwa Kahmi Purwakarta menjadi energi terbarukan bagi kekuatan dan ketahanan pangan di Kabupaten Purwakarta,” katanya.

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan, kegiatan silaturahmi ini bertujuan untuk menjalin sinergitas dan kolaborasi antara MD Kahmi bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta.

“Kahmi merupakan wadah para alumni HMI, dan telah menjadi wadah sumber daya manusia yang banyak berkiprah diberbagai bidang, baik pemerintahan, partai politik, akademisi, pengusaha, dan lain sebagainya. Disitulah, para anggota Kahmi berkontribusi dalam membangun bangsa. Kami menyambut baik agenda Kahmi Purwakarta,” ungkapnya.(rls/red/sir)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait