Kabupaten Subang, spiritnews.co.id – Dinas Perumahan dan Pemukiman Provinsi Jawa Barat bersama Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Subang, mensosialisasikan penyaluran bantuan sosial rumah tidak layak huni (Rutilahu) tahun anggaran 2023, di Aula Dekopinda Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu, (8/3/2023).
Sosialisasi yang dibuka Bupati Subang H. Ruhmat ini, dihadiri anggota BKM, LPM, LKM, aparat desa, dan Tim Teknis dari 27 Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Subang, Imron Thomas Faturahman, mengatakan, sosialisasi ini akan diteruskan kepada masyarakat calon penerima bantuan.
“Ini merupakan rangkaian panjang dari program stimulus bantuan Rutilahu. Setelah sosialisasi ini, nanti akan ada sosialisasi ke masyarakat penerima bantuan,” kata Imron.
Jumlah penerimaan bantuan untuk Kabupaten Subang sebanyak 510 unit untuk masyarakat berpenghasilan rendah dan bersifat stimulus. Ratusan unit ini tersebar di 17 desa 14 kecamatan.
Selama kepemimpinan Bupati Subang H. Ruhimat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang telah membangun sekitar 7.256 unit rumah tidak layak huni bagi masyarakat tidak mampu.
Bupati Subang, H. Ruhimat, mengapresiasi Dinas Perumahan dan Pemukiman Provinsi Jawa Barat yang telah memberikan bantuan Rutilahu untuk Kabupaten Subang. Ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama berkolaborasi membantu masyarakat yang membutuhkan khususnya melalui program Rutilahu.
“Pemerintah pusat, provinsi dan Pemkab Subang telah berkolaborasi untuk membantu masyarakat,” kata Bupati.
Sekretaris Dinas Perumahan dan Pemukiman Provinsi Jawa Barat, Isma Andini Prihati, mengatakan, program Rutilahu merupakan program strategis Provinsi Jawa Barat untuk masyarakat di 27 kabupaten/kota.
“Program Rutilahu di tahun 2023 dilaksanakan di 27 Kabupaten/Kota secara serentak. Ini menjadi program strategis Pemerintah Provinsi Jawa Barat berupa stimulan bagi masyarakat yang membutuhkan,” kata Isma.
Ditegaskan, Pemerintah tidak memungut sepeserpun untuk program Rutilahu. Tahun ini, Pemprov Jawa Barat akan melaksanakan perbaikan rumah sebanyak 11.425 unit di seluruh Jawa Barat.
“Program ini tidak ada pungutan apapun apalagi mengatasnamakan Dinas Perumahan dan Pemukiman Provinsi Jawa Barat,” tegasnya.(sir)