Jambore Daerah HIMPAUDI, Bupati Subang Janji Naikkan Honor Guru PAUD Rp 50 Ribu

  • Whatsapp

Kabupaten Subang, spiritnews.co.id – Saat membuka kegiatan Jambore Daerah III PD HIMPAUDI Kabupaten Subang, di Bukit Dewi Manggung, Kecamatan Tanjungsiang, Jumat (10/3/2023), Bupati Subang H. Ruhimat janji akan menaikkan honor guru PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) pada tahun anggaran 2024 mendatang.

“Insya Allah 2024, ada tambahan tapi mohon maaf tambahannya hanya Rp 50 ribu, sesuai kondisi APBD saat ini,” kata Bupati Subang H. Ruhimat, dihadapan 640 guru PAUD.

Bacaan Lainnya

“Semoga ke depan dengan adanya Pelabuhan Patimban dan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari BUMD Subang, bisa ditambah lagi. Insya Allah kami sedang memperjuangkan untuk peningkatan PAD Subang,” tambahnya.

Ketua PD HIMPAUDI Kabupaten Subang,  Ade Ahmad Ghozali, peningkatan kapasitas para guru-guru PAUD, akan berdampak bagi kemajuan pendidikan anak-anak sebagai generasi penerus.

Wakil Ketua PW HIMPAUDI Jawa Barat, Ade Mulyana, mengatakan, setelah studi banding ke Denmark, pihaknya mempelajari ternyata salah satu faktor Denmark menjadi negara paling bahagia, adalah karena negara tersebut sangat memperhatikan pendidikan anak usia dini.

“Jadi kalau Kabupaten Subang ingin menjadi kabupaten yang berbaahagia, maka pendidikan anak usia dini harus diperhatikan secara serius. Secara neurologis usia PAUD adalah waktu-waktu emas untuk pertumbuhan. Pemimpin yang visioner adalah pemimpin yang memperhatikan PAUD, karena sama dengan menyiapkan generasi penerus 25 tahun mendatang,” kata Ade.

Pada kesempatan itu, Kapolres Subang AKBP Sumarni memberi motivasi kepada para guru PAUD, serta berpesan agar para guru PAUD ikut mendidik dan mengawasi para anak-anak didiknya, krena banyak sekali terjadi kekerasan seksual pada anak-anak di bawah umur.

“Ajarkan pada mereka agar tidak mudah percaya dan diajarkan agar berani menolak dan melapor jika ada orang-orang yang berani memegang bagian-bagian sensitif. Tolong jaga anak-anaknya ya Bu,” kata AKBP Sumarni.(sir)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait