Kabupaten Aceh Utara, spiritnews.co.id – Sebanyak 20 orang pejabat JPT Pratama terdiri dari Staf Ahli, Inspektur, Kepala Badan dan Kepala Dinas mengikuti uji kompetensi di Oproom Kantor Bupati Aceh Utara selama dua hari, yakni dari Selasa – Rabu (14 – 15 Maret 2023).
Ketua Panitia Seleksi Rotasi/Mutasi Jabatan JPT Pratama di lingkugan Pemkab Aceh Utara, Dr.A.Murtala,M.Si mengungkapkan puluhan pejabat jabatan pimpinan tinggi atau JPT Pratama (eselon II) Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kembali mengikuti uji kompetensi.
Ketua Panitia Seleksi Rotasi/Mutasi Jabatan JPT Pratama di lingkugan Pemkab Aceh Utara Dr A Murtala, MSi, mengatakan pelaksanaan uji kompetensi itu dilakukan dengan pola wawancara dan rekam jejak masing-masing pejabat atau peserta seleksi.
“Selain itu juga sebagai penyegaran sesuai dengan kebutuhan organisasi Pemerintah Daerah,” kata Murtala, yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Utara, Rabu, (15/3/2023).
Dikatakan, untuk melakukan uji kompetensi ini panitia turut menghadirkan tiga orang penguji dari kalangan akademisi dan profesional. Yakni Rizal Syahyadi, ST, M.Eng.Sc (akademisi), Dr Mohd Heikal, SE, MM (akademisi) dan Makmur, SH, MHum (profesional).
“Dari sini nanti kita harapkan hasil uji kompetensi benar-benar dapat memenuhi unsur kompetensi dari masing-masing pejabat terhadap bidang tugas atau jabatan yang akan diemban ke depan, terutama kompetensi dalam bidang manajerial atau kepemimpinan,” kata Murtala.
Ke- 20 jabatan JPT Pratama yang pejabatnya mengikuti uji kompetensi, masing-masing Staf Ahli Bidang Keistimewaan, Kemasyarakatan dan SDM, Inspektur, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan, Kepala Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan KB.
Kemudian, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kepala Dinas Pertanahan, Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Parwisata, Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Selanjutnya adalah Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Kepala Dinas Pendidikan Dayah, Kepala Dinas Perhubungan, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan.
“Setelah proses uji kompetensi ini selesai, masih ada satu tahapan lagi yang harus dilakukan yaitu proses persetujuan dari Kemendagri via Gubernur Aceh, juga Komisi ASN serta BKN. Setelah itu kita tunggu keputusan dari Pimpinan kapan pelaksanaan pelantikan nantinya, yang tentu saja dengan memperhatikan rekomendasi dari Tim Pansel,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Aceh Utara Syarifuddin, SSos, MAP, didampingi Kabid Mutasi dan Informasi Aparatur Ilyas, SSos.(mah)