Kabupaten Puncak, spiritnews.co.id – Kepolisian Resor (Polres) Puncak saat ini tengah menangani kasus penembakan tukang ojek bernama Irwan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di pertigaan jalan Kimak, Distrik Ilaga Kabupaten Puncak, pada Rabu (22/3/2023) sekitar pukul 09.20 WIT.
Demikian diakui Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom, saat ditemui di Media Center Bid Humas Polda Papua, Rabu (22/03/2023).
Dikatakan, kejadian berawal dari saksi melihat korban yang mengantarkan pelaku ke pertigaan jalan Kimak (batas jalan aspal), kemudian korban menunggu pelaku untuk membayar ongkosnya tersebut.
“Tiba-tiba pelaku langsung mengeluarkan senjata api laras pendek jenis FN berwarna hitam dan menembak korban dari arah belakang korban sebanyak satu kali,” kata Kabid Humas.
Menurutnya, saksi yang melihat kejadian tersebut langsung melarikan diri ke dalam rumah kepala Dinas Sosial Kabupaten Puncak untuk mengamankan diri.
“Penembakan tersebut dilakukan oleh dua orang, satu pelaku yang menembak korban dan satunya yang membantu pelaku pertama untuk menembak korban,” tegasnya.
Kombes Benny juga menyampaikan korban dibawa anggota satgas TNI-Polri menuju puskesmas Ilaga untuk di ambil tindakan perawatan namun Setelah dalam proses perawatan di Puskesmas Ilaga korban dinyatakan meninggal dunia.
“Jenazah akan diberangkatkan besok ke Kampung halamannya di Jennae Kabupaten Soppeng Provinsi Sulawesi Selatan untuk dimakamkan,” ujarnya.
Diakhir, Kombes Benny mengatakan saat ini Polres Puncak menggencarkan patroli di sekitar Kota Ilaga, dan masih mendalami kasus penembakan tersebut.(rls/red/sir)