Pelaku Curat Spesialis Rumah Kosong Dilumpuhkan Polisi

  • Whatsapp

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) spesialis bobol rumah kosong di Perumahan Kalangsuria, Desa Kalangsuria, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, terpaksa dilumpuhkan anggota Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok saat akan ditangkap, Jumat (24/3/2023).

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, mengatakan, polisi terpaksa melumpuhkan pelaku dengan timah panas di bagian kaki sebelah kiri lantaran saat akan diamankan, pelaku berusaha melawan petugas dengan menabrakkan kendaraan sepeda motornya ke petugas.

Bacaan Lainnya

Diakuinya, pelaku adalah berinisial AA (43) warga Kecamatan Batujaya merupakan seorang residivis kasus pencurian rumah kosong.

” Pelaku merupakan seorang residivis kasus yang sama yaitu pencurian rumah kosong. Pelaku sebelumnya sudah dua kali melakukan aksinya,” kata Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat press rilis di Mapolsek Rengasdengklok, Sabtu (25/3/2023).

Dari tangan tersangka, kata Kapolres, polisi mengamankan barang bukti laptop dan uang Rp 500 ribu hasil dari kejahatan tersangka.

” Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kami terapkan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun,” tegasnya.(jos/ops/sir)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait