Timsus Sanggabuana Polres Karawang Tangkap Pelaku Pembacokan di Unsika

  • Whatsapp

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Seorang remaja berinisial FA (17) yang diduga pelaku pembacokan di jalan depan Kampus Universitas Singaperbangsa (Unsika) ditangkap Timsus Sanggabuana Polres Karawang pada Sabtu, (1/4/2023) lalu.

Akibat pembacokan yang dilakukan pelaku FA (17) tersebut, korban HAR (14) mengalami luka serius dibagian punggung dan mengakibatkan korban meninggal dunia saat penanganan medis di RSUD Karawang.

Bacaan Lainnya

Wakapolres Karawang Kompol Prasetyo, mengatakan, korban dan pelaku sebelumnya telah melakukan perjanjian melalui aplikasi chat whatsappp untuk melakukan tawuran pada Rabu, (29/3/2023) lalu.

“Kejadian tepat didepan Kampus Unsika Karawang. Pelaku dan korban adalah pelajar,” kata Wakapolres, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Karawang, Rabu (5/4/2023).

Diakuinya, pelaku FA berhasil ditangkap oleh Timsus Sanggabuana saat sedang nongkrong bersama temannya di depan Novotel Jalan Interchange Karawang Barat.

Selain berhasil mengamankan pelaku, kata Wakapolres, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu jaket milik korban, satu jaket warna hitam milik pelaku, satu celurit dan satu sepeda motor.

Pelaku dikenakan pasal 80 ayat (2) UU RI No. 36 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 5 (lima) tahun penjara. Selain itu bagi mereka yang melakukan aksi tawuran petugas akan menindak dengan menggunakan pasal 358 KUHP.

“Mereka dengan sengaja turut serta dalam penyerangan atau perkelahian dimana terlibat beberapa orang, maka selain tanggungjawab masing-masing terhadap apa yang khusus dilakukan olehnya diancam dengan penjara selama-lamanya dua tahun delapan bulan,” katanya.

“Jika penyerangan atau perkelahian itu hanya menjadikan ada orang mendapat luka berat saja dan penjara selama-lamanya empat tahun, jika penyerangan atau perkelahian itu menjadikan ada orang mati,” tambahnya.(jos/ops/sir)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait