Mudik Aman Mudik Tenang, Polres Karawang Sediakan Penitipan Kendaraan Pemudik di Mapolres dan Mapolsek

  • Whatsapp

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Kepolisian Resort (Polres) Karawang dibawah Pimpinan AKBP Wirdhanto Hadicaksono akan menyediakan  penitipan motor gratis selama mudik Idul Fitri 1444 H. Bukan hanya di Mapolres, namun kendaraan pemudik juga dapat dititipkan di Mapolsek masing-masing wilayah.

Hal ini diungkapkan Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono kepada wartawan di Karawang, Minggu (9/4/2023). Menurutnya, seluruh kantor Polsek di Karawang menjadi tempat penitipan kendaraan selama musim mudik.

Bacaan Lainnya

“Kami kepolisian siap mengamankan kendaraan bermotor para pemudik yang ingin pulang kampung menggunakan kendaraan umum. Silakan saja bagi warga yang ingin menitipkan kendaraannya, baik roda dua maupun roda empat bisa datang ke Polsek terdekat,” kata Kapolres.

Diakuinya, hal ini dilakukan kepolisian untuk menghindari pencurian saat rumah dalam kondisi kosong ditinggal mudik.

Dengan dibuatnya penitipan motor untuk pemudik di Polres Karawang, Kapolres berharap  pemudik dapat merasa nyaman dan tenang saat berada di kampung halamannya.

“Tentu lebih nyaman dengan kendaraan umum. Motor bisa percayakan kepada kami. Layanan gratis ini diharapkan bisa menekan tindak kejahatan yang memanfaatkan rumah-rumah kosong yang sedang ditinggal mudik oleh pemiliknya,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga mengimbau warga yang hendak mudik ke kampung halamannya agar memastikan pintu dan jendela rumahnya terkunci dengan benar.

Selain itu, dia juga meminta agar warga melaporkan kepergiannya kepada ketua rukun tetangga (RT) atau rukun warga (RW), agar polisi mudah memantaunya.

Kapolres juga menghimbau agar masyarakat yang akan mudik, mengecek sistem kelistrikan dan mencabut kompor gas guna menghindari kebakaran.

“Mudik aman mundik tenang, masyarakat agar selalu berhati hati dan waspada terhadap tindak pelaku kejahatan yang setiap saat dapat beraksi lebih pintar lagi,” ungkapnya.(jos/ops/sir)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait