Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) yang masih beroperasi di bulan suci Ramadan dibubarkan Kepolisian Resort (Polres) Karawang, Sabtu (8/4/2023) malam.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, mengatakan, sesuai maklumat kepatuhan masyarakat di bulan suci Ramadan, pihaknya telah membubarkan salah satu THM yang masih beroperasi.
“Semalam itu ada laporan masuk dari masyarakat bahwa ada salah satu THM masih beroperasi, dan tim Prekat langsung mendatangi lokasi untuk memeriksa satu persatu pengunjung dan membubarkannya,” kata AKBP Wirdhanto Hadicaksono kepada wartawan, Sabtu (8/4/2023) malam.
Ia juga mengimbau agar seluruh THM di Karawang menghargai maklumat kepatuhan masyarakat.
“Di bulan suci Ramadan ini, kami mengimbau agar pihak pengelola THM menahan diri untuk beroperasi dan patuh terhadap aturan agar tercipta kondusifitas di masyarakat,” ungkapnya.(jos/ops/sir)