Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Hingga saat ini, kepulangan Dede Asiah, seorang pekerja migran Indonesia (PMI) yang berada di luar negeri belum bisa dipastikan. Akibatnya, puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indondesia (GMNI) menggelar aksi unjuk rasa di Bunderan Mall Ciplas Karawang, Senin (10/4/2023).
Dalam tuntutannya, para mahasiswa mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang dalam hal ini Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang agar mempercepat kepulangan Dede Asiah ke Karawang.
“Kami menuntut pemerintah segera memulangkan Dede Asiah, yang merupakan korban dugaan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),” kata Muhammad Iqro, Ketua DPC GMNI Karawang, saat berorasi.
Aksi massa mahasiswa ini juga mengecam tindakan pengancaman yang dilakukan oleh pihak pendamping sponsor kepada keluarga Dede Asiah.
“Terkait adanya pengancaman dari pihak sponsor ini, tentunya kami meminta pemerintah daerah agar dapat melindungi korban dan keluarganya,” tegasnya.
Aksi solidaritas mahasiswa terhadap PMI asal Karawang ini berjalan kondusif. Aksi terjadi karena keluarga Dede Asiah, diancam akan dilaporkan ke Polda Jawa Barat. Ancaman tersebut dilontarkan melalui pesan suara WhatsApp yang dikirimkan langsung kepada suami korban, Yongki Hamidun.
“Kan ada urusan dengan ibunya Dede Asiah berkaitan dengan kita balik lapor ke Polda (Jabar) yah ini. Jadi kalo bapak ada keterikatan kuasa, silahkan bapak advokat dimana, gitu yah,” begitu nada ancaman dalam voice note-nya.
Karena takut, Yongki Hamidun kemudian berinisiatif mendatangi kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Nusantara.
“Pendamping dari sponsor itu, mau lapor balik ke Polda Jabar. Karena, orangtuanya ini mengizinkan anaknya berangkat, nah dia akan melaporkan balik masalah itu. Nah atas ancaman tersebut, saya datanglah ke LBH Nusantara ini, karena kan takut,” kata Yongki, kepada wartawan.
Sebelumnya, menurut Yongki, orangtua korban pernah dimintai tanda tangan terkait surat izin pergi ke luar negeri oleh pihak sponsor.
“Orangtuanya bilang tidak merasa, tapi pas begitu lapor ke Polres, jadi kan orangtuanya di BAP, dia ditanya ibu tanda tangan gak ? Dia bilang enggak, tapi dari Polres (Karawang) bilang ini ada tanda tangan ibu disini dengan pihak sana (sponsor),” jelasnya.
Direktur LBH Nusantara, Yono Kurniawan, mengatakan, orangtua korban secara strata pendidikan memang minim.
“Jadi orangtua korban ini, minim pengetahuan dalam tindakan yang diambilnya,” kata Yono.
Kepala Disnakertrans Karawang, Rosmalia, mengatakan, pihaknya telah berhasil mengidentifikasi alamat sponsor, yang berdomisili di Damaskus. Menurutnya, sponsor penyalur Dede Asiah itu tidak memiliki afiliasi di Karawang.
Namun, disinyalir ada beberapa PMI ilegal yang telah pulang, yang sebelumnya berhasil disalurkan oleh sponsor tersebut.
“Kami telah berhasil mencari informasi, jika Dede Asiah berangkat melalui perusahaan tersebut itu dari informasi temannya yang berasal dari Suriah, bernama Muasasah Manisan,” kata Rosmalia.
Dari informasi yang diterima, Dede Asiah berangkat dari Jakarta dengan visa yang diterbitkan oleh Imigrasi di Bandung. Meski begitu, Pemkab Karawang juga sudah bertemu langsung dengan pihak Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Ketenagakerjaan.
“Perkembangannya, KBRI Damaskus telah mengirimkan Nota Diplomatik ke Kemenlu Suriah terkait permohonan bantuan penyelesaian dan penerbitan exit permit,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, mengatakan, hari ini ada kurang lebih 25 mahasiswa GMNI Karawang melakukan aksi solidaritas terhadap PMI asal Karawang yang video sempat viral di media sosial (medsos).
“Dari aksi mahasiswa, kami kepolisian tentunya harus menjamin kondusifitas di sekitar aksi dan dalam penyelenggaran aksi tersebut, apalagi aksi ini dilakukan di bulan suci Ramadan,” kata Kapolres Karawang.(ops/sir)