Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Gonjang-ganjing persoalan pemberian dana hibah sebesar Rp 10 miliar ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, belum berakhir.
Masyarakat Karawang mengirimkan surat audiensi ke DPRD Kabupaten Karawang, hanya untuk mengetahui manfaat yang didapatkan masyarakat Karawang dari pemberian dana hibah tersebut.
Surat audiensi yang ditandatangani oleh Hendra Supriatna, S.H., M.H., Herdiwan Supriyatna,S.H., M.H., Denni Lilik Juniawan, S.H., M.H., M. Jordy Dwipayana, S.H., dan Moch Abdul Aziz, S.H. tersebut meminta DPRD Karawang agar membuka ruang komunikasi terhadap masyarakat.
“Kami meminta ruang komunikasi secara langsung kepada DPRD Karawang pada Jumat (14/4/2023) mendatang. Kami ingin audiensi dengan para wakil rakyat Karawang,” kata Hendra Supriatna kepada spiritnews.co.id, di Karawang, Senin (10/4/2023) malam.
Menurutnya, hingga saat ini masyarakat Karawang masih mempertanyakan manfaat yang didapatkan oleh masyarakat. Sebab, hingga saat ini pertanyaan-pertanyaan dari masyarakat ini belum terjawab.
“Apakah telah dilakukan pengawasan terhadap dana hibah tersebut? Bagaimana tindak lanjut atau sikap DPRD Kabupaten Karawang terhadap hibah tersebut? Dan bagaimana kelanjutan hibah tersebut? Serta pertanyaan-pertanyaan lain yang tidak perlu kami sebutkan satu-persatu dalam surat ini,” tegasnya.(ops/sir)