Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Menjelang Idul Fitri 1444 H, Polsek Tirtajaya Polres Karawang gencar melaksanakan patroli dan cipta kondisi KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan), salah satunya operasi peredaran minuman keras (miras), Jumat (14/4/2023).
Kegiatan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Tirtajaya Aiptu Nuryana ini, untuk menekan peredaran miras oplosan, dengan sasaran sejumlah Toko Jamu, di Dusun Gulampok, RT 001/001, Desa Srijaya, Kecamatan Tirtajaya.
“Anggota kami memeriksa dan memberikan imbauan kepada penjaga atau pemilik toko jamu agar jangan menjual miras,” kata Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Tirtajaya Iptu Wahyu Kurniawan,S.H, di Karawang.
Selain itu, kata Iptu Wahyu, Polsek Tirtajaya juga melakukan pendataan warga yang menjual jamu. Lalu dilakukan pembinaan agar selalu membantu menciptakan keamanan lingkungan.
“Saat ini Polri khususnya Polsek Tirtajaya terus berupaya dalam mewujudkan kondusifitas guna mencegah gangguan kamtibmas selama Bulan Suci Ramadhan,” katanya.(jos/ops/sir)