Pelantikan Dua Anggota DPRD Baru, Kang Jimat : Legislatif dan Eksekutif Harus Bersinergi Demi Subang Jawara

  • Whatsapp

Kabupaten Subang, spiritnews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang menggelar rapat paripurna pelantikan dua anggota baru Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, di Ruang Rapat DPRD Subang, Jumat (14/04/2023).

Rapat paripurna yang dihadiri Bupati Subang H. Ruhimat didampingi Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi ini melantik Indra Dana Putra Lesmana (anggota Fraksi Gerindra) menggantikan Sumarna dan Edi Sukarna (Fraksi Golkar) menggantikan Cacan Rahmat Nugraha.

Bacaan Lainnya

Pengucapan sumpah janji jabatan tersebut dipandu secara langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Subang H. Narca Sukanda S.Sos setelah sebelumnya dibacakan SK Gubernur Jawa Barat oleh Sekretaris Dewan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan.

Bupati Subang H. Ruhimat atau yang akrab disapa Kang Jimat menyampaikan ucapan selamat kepada anggota DPRD yang baru dan berharap keduanya mampu mengemban amanah dengan baik untuk terwujudnya Subang Jawara.

“Selamat bertugas, semoga bisa menjalankan tugas dengan amanah dan tanggung jawab. Pelantikan ini adalah awal bagi saudara menjadi wakil rakyat. Semoga bisa bekerja sama dan mendukung terwujudnya Subang Jawara,” kata Kang Jimat.

Diakuinya, PAW ini langkah yang diperlukan untuk memenuhi kelengkapan anggota DPRD agar mampu bekerja dan melakukan tugas dengan baik.

“PAW merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan anggota DPRD Subang,” katanya.

Kang Jimat mengajak seluruh anggota DPRD Subang untuk bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang demi kesejahteraan masyarakat dan terwujudnya Subang Jawara.

“Kemajuan daerah tergantung pada sinergi antara eksekutif dengan legislatif atau Pemkab dengan DPRD. Ayo kita bangun sinergi yang kuat agar program pembangunan dapat dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Subang menuju Subang Jawara,” ungkapnya.(sir)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait