Subang Miliki 4 Raperda Demi Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

  • Whatsapp

Kabupaten Subang, spiritnews.co.id – Usai melakukan pelantikan dua anggota DPRD yang baru dalam Pergantian Antar Waktu (PAW), rapat paripurna DPRD Subang dilanjutkan dengan agenda lain, salah satunya, pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda).

Rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati Subang H. Ruhimat didampingi Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi, di Ruang Rapat DPRD Subang, Jumat (14/04/2023).

Bacaan Lainnya

Rapat Paripurna kali ini memiliki beberapa agenda yaitu :

  1. Penyampaian Rekomendasi DPRD Subang atas LKPJ Bupati Subang Tahun 2022
  2. Penyampaian Laporan Pansus 1 atas Pembahasan Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok
  3. Penyampaian Laporan Pansus 2 atas Pembahasan Raperda tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Benpas Kabupaten Subang
  4. Penyampaian Laporan Pansus terkait Penyelenggaraan Perpustakaan
  5. Penyelenggaraan Ibadah Haji Daerah.

Sebelum dilaksanakan Laporan Pansus 1 Raperda Kawasan Tanpa Rokok, terlebih dahulu dilaksanakan pemberian kaos Kawasan Tanpa Rokok dari Pimpinan DPRD Kabupaten Subang kepada Bupati dan Wakil Bupati Subang.

Dalam rapat paripurna tersebut dilaksanakan pembacaan rekomendasi atas LKPJ Bupati Subang Tahun 2022 dan laporan panitia khusus yang membahas 4 Raperda yang semuanya telah melalui proses yang sesuai aturan serta telah disetujui untuk selanjutnya dilaksanakan fasilitasi di tingkan Provinsi Jawa Barat.

Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi, mengatakan, DPRD Subang telah melakukan fungsinya dalam pemerintahan dengan adanya kritik dan masukan bagi pemerintah daerah.

“Kami menyambut baik apa yang disampaikan oleh DPRD Subang. Selain sebagai pemenuhan fungsi juga bukti kepedulian DPRD terhadap pembangunan Kabupaten Subang. Kami akan sgera tindak lanjuti rekomendasi DPRD terhadap LKPJ sehingga sinergitas DPRD dengan ekstkutif lebih baik,” kata Wakil Bupati.

Ia menghaturkan terima kasih kepada semua pihak atas disetujuinya 4 Raperda yang diharapkan mampu menjadi solusi dari berbagai permasalahan di Kabupaten Subang.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang, kami menghaturkan terima kasih yang telah bekerja keras bersama perangkat daerah atas 4 Raperda yang dibahas sehingga hari dapat disetujui untuk dilakukan fasilitasi ke Provinsi. Semoga bisa menyelasikan berbagai permasalahan di Kabupaten Subang,” katanya.

Wakil Bupati juga menekankan bahwa Pemkab Subang sangat terbuka dengan kritik dan saran serta mengingatkan agar pelaksanaan 4 Raperda dilaksanakan dengan sebaik mungkin demi manfaat bagi masyarakat.

“Saran dan kritik akan selalu kami jadikan koreksi. Semoga  4 Raperda ini dapat dilaksanakan secara cermat sehingga sesuai aturan dan rencana agar memberi manfaat bagi masyarakat umum,” ungkapnya.(sir)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait