Cegah Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas, Polsek Rengasdengklok Kring Serse

  • Whatsapp

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Berbagai upaya dilakukan Polsek Rengasdengklok, Polres Karawang dalam mencegah berbagai aksi kriminalitas, melalui kegiatan Kring Serse. Tujuan mengantisipasi adanya gangguan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor).

Kring Serse yang dilakukan anggota reskrim Polsek Rengasdengklok Bripka Alan Sutisna dan Bripka Hendra kali ini melakukan pemantauan di sejumlah obyek vital dan daerah perbatasan antara Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi dengan Kecamatan Rengasdengklok Kabupaten Karawang, Kamis (20/04/2023) sekitar pukul 01.30 WIB.

Bacaan Lainnya

“Kegiatan Kring Serse adalah untuk  mengantisipasi adanya tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas. Diharapkan peran serta masyarakat untuk tetap bersinergi dengan aparat desa setempat dan kepolisian, hal ini untuk mewujudkan Kamtibmas yang tetap aman dan kondusif,“ kata Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi.

Menurutnya, jika ada permasalahan yang terjadi di sekitar lingkungan tempat tinggal segera selesaikan tanpa menimbulkan konflik.

“Apabila terjadi permasalahan disekitar lingkungan supaya segera dapat diselesaikan tanpa harus menimbulkan keributan atau konflik. apabila tidak bisa ditempuh dengan jalan musyawarah segera mungkin laporkan kepada pihak kepolisian,“ katanya.

“Kring serse akan terus menerus kami lakukan, sesuai harapan dari masyarakat yang membutuhkan perlindungan dan pengamanan dari kepolisian,” tambahnya.(jos/ops/sir)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait