KPU Karawang Bersiap Menerima Pengajian Calon Legislatif dari 18 Parpol Peserta Pemilu 2024

  • Whatsapp

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Proses pemilihan umum (Pemilu) 2024 akan memasuki tahap pengajuan calon legislatif (Caleg). Setidaknya, ada 18 partai politik (parpol) telah mendapatkan nomor urut sebagai peserta Pemilu 2024.

Komisioner KPU Kabupaten Karawang, Aceng Kasum Sanjaya, mengatakan, sosialisasi dan komunikasi dengan parpol telah dilakukan untuk mempersiapkan pelaksanaan pengajuan caleg.

Bacaan Lainnya

“Sosialisasi dan komunikasi dengan parpol terkait persiapan dan pelaksanaan pengajuan (pendaftaran) calon legislatif pada setiap parpol, supaya tahapan dapat berjalan baik,” kata Aceng, di Karawang, Jumat (28/4/2023).

Dikatakan, untuk proses pendaftaran pemilu tahun 2024 memiliki perbedaan. Saat ini semua persyaratan pendaftaran dari setiap calon wajib di entry ke dalam aplikasi pencalonan (Silon). Proses pengajuan caleg akan dilakukan pada Senin 01 Mei 2023 sampai dengan hari Minggu pada 14 Mei 2023.

“Perbedaannya dengan pemilu sebelumnya bahwa semua syarat pendaftaran dari setiap calon semuanya harus di entry kedalam aplikasi pencalonan atau kita sebut silon. pelaksanaan pengajuan caleg 1-14 Mei 2023,” katanya.

Proses input data akan dilakukan operator dari setiap parpol. Ia menegaskan, jika pihak KPUD hanya memastikan seluruh data telah masuk ketika perwakilan parpol mendatangi kantor KPUD. Kemudian ia pun menghimbau kepada parpol agar dapat memberikan informasi terkait hari, tanggal dan waktu kedatangan melalui surat.

“Makanya setiap parpol harus memberitahu pada kpu terkait hari tanggal dan waktu kedatangan minimal H-1 melalui surat. Proses penginputan dilakukan oleh operator parpol, kami hanya memastikan ketika dia datang ke KPU untuk pendaftaran semuanya telah di entry ke dalam silon,” imbuhnya.

Hingga sekarang, menurutnya, belum terdapat tanggapan dan informasi dari operator parpol. Ia menyampaikan jika sekarang telah terdapat sebanyak 18 parpol yang menjadi peserta dan mendapatkan nomor urut.

“Belum ada tanggapan dari operator parpol, saya berharap bisa berjalan dengan lancar. Parpol yang sudah menjadi peserta pemilu 2024 dan telah memiliki nomor urut di Kabupaten Karawang saar ini ialah 18 parpol,” ungkapnya.(ops/sir)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait