Kabupaten Purwakarta, spiritnews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta terus berupaya memberikan pelayanan publik terbaiknya. Pelayanan tersebut diantaranya dengan melaksanakan berbagai jenis pelayanan publik sampai di tingkat desa, penyelenggaraan mall pelayanan publik (MPP) dengan melakukan berbagai inovasi seperti Bale Sauyunan, Mepende Ceu Ati, Webdesaku, Sipila, Ambu Keren, Teras Madukara dan yang lainnya.
Demikian disampaikan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika pada agenda Sosialisasi Penyusunan Standar Pelayanan Publik, di Hotel Harper Purwakarta, Rabu (03/5/2023).
Sosialisasi tersebut diselenggarakan oleh Sekretariat Daerah melalui Bagian Organisasi, dan merupakan tahapan awal dari program pendampingan semi intensif Ombudsman Republik Indonesia di Kabupaten Purwakarta pada tahun 2023.
“Adanya pendampingan ini sebagai salah satu upaya guna melakukan akselerasi peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Purwakarta,” kata Ambu Anne.
Dalam itu juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama seluruh Perangkat Daerah di Kabupaten Purwakarta yang disaksikan langsung oleh Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Jawa Barat.
“Hal ini menjadi bentuk keseriusan kita dalam melakukan akselerasi peningkatan kualitas pelayanan publik dan menjadi motivasi bagi penyelenggara pelayanan publik untuk terus berkomitmen memperbaiki pelayanan,” kata Ambu Anne.
Di sisi lain, Ombudsman juga mengapresiasi keterbukaan pelayanan publik, program pelayanan publik (gempungan) di Purwakarta. Karena pelayanan publik yang baik akan mempermudah masyarakat dalam menyelesaikan urusan yang menjadi tuntutan dasar yang harus dimiliki masyarakat.
“Dari kegiatan, segera ditindaklanjuti dengan menyusun standar pelayanan publik dan dapat mengimplementasikannya di instansi masing-masing agar kualitas pelayanan publik di Kabupaten Purwakarta lebih baik lagi,” ungkapnya.(rls/red/sir)