Kabupaten Subang, spiritnews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang berencana akan memperbaiki pengelolaan objek wisata di wilayah Subang Selatan dan alih fungsi lahan PTPN VIII. Hal ini akan dilakukan akibat adanya tanah longsor di Desa Curugrendeng, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (11/5/2023).
Hal itu terungkap saat Bupati Subang H. Ruhimat yang akrab disapa Kang Jimat berdiskusi dengan anggota Komisi IV DPR RI. Dalam diskusi itu dibahas mengenai alih fungsi lahan PTPN VIII yang mengakibatkan banjir lumpur di Desa Curugrendeng.
Bupati Subang H. Ruhimat yang akrab disapa Kang Jimat, meminta arahan dan petunjuk kepada anggota Komisi IV DPR RI terkait lahan Perhutani dan PTPN yang merupakan asset Kementerian BUMN.
“Kami dari Pemkab Subang mohon petunjuk dan arahan mengenai objek wisata yang ada di Kabupaten Subang. Sebab, objek wisata yang ada di Subang Selatan seperti Tangkuban Perahu selama ini, menimbulkan kepadatan lalu lintas, namun tidak memberikan pemasukan untuk Pemkab Subang,” kata Kang Jimat.
Bupati Kang Jimat berharap Komisi IV DPR RI dapat memberikan solusi untuk menanggulangi musibah yang telah terjadi.
Menanggapi saran Kang Jimat, Komisi IV DPR RI berharap wilayah Subang Selatan tidak sepenuhnya dijadikan sebagai lokasi wisata, karena akan mengganggu vegetasi alami di wilayah tersebut yang akan menyebabkan berbagai permasalahan pada keseimbangan alam.
Terkait Tangkuban Perahu yang tidak berkontribusi pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Subang, Komisi IV DPR RI akan memperjuangkan terkait bagi hasil PNBP, dan pembahasan tersebut pun sudah masuk dalam agenda rapat kerja Komisi IV, dan akan ditindaklanjuti.(red/sir)